![]() |
Foto saat seleksi Pimpinan BAZNAS Kota Bima |
Kota Bima, JangkaBima.-Proses seleksi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bima Tahun 2025 kini menuai polemik ditengah masyarakat.
Diduga Panitia Seleksi (Pansel) meloloskan salah satu peserta masih berafiliasi dengan salah satu Partai Politik (Parpol).
Sementara syarat mutlak dapat mengikuti seleksi pimpinan BAZNAS dari pusat sampai daerah, diantaranya tidak menjadi anggota Parpol, usia minimal 40 Tahun dan tidak pernah dihukum karena tindak pidana kejahatan.
Sekretaris Pansel seleksi BAZNAS Kota Bima, Drs H Alwi Yasin dikonfirmasi Senin 26 Mei 2025 mengatakan, terkait salah satu peserta diduga anggota partai sudah dikonfirmasi ke pengurusnya, mengatakan sudah mengundurkan diri secara resmi.
Dibuktikan juga dengan surat peryataan resmi telah mengundurkan diri " hasil verifikasi administrasi sudah mengundurkan diri dan diakui pengurus partai ditingkat daerah," ujar Alwi.
Kalaupun kemudian itu tidak benar, maka bertanggung jawab adalah Parpol bersangkutan, karena telah mengeluarkan bukti surat yang bersangkutan telah mengundurkan diri.
Walaupun demikian pihaknya juga lebih lanjut akan mengecek status pengunduran diri salah satu peserta ke tingkat kepengurusan parpol lebih tinggi.
Ini agar polemik selesai, namun dari pihak pansel memastikan saat bersangkutan mendaftar, itu sudah melampirkan surat pengunduran diri. Termasuk keterangan dari PLH parpol dimaksud, menyatakan sudah mengundurkan diri.
Tambah Alwi, bahwa masih ada tahapan lanjutan seleksi pimpinan BAZNAS, yaitu wawancara " masih 10 peserta dan ada tahapan seleksi wawancara, " jelasnya.
Ditanyakan salah satu peserta lain berasal dari kalangan ASN aktif? Alwi Yasin mengakuinya, namun dalam syarat tak ada larang bagi ASN, bisa mengikuti seleksi " kalau ASN tidak ada larangan," tutupnya.
Untuk informasi saat ini pansel telah umumkan 10 besar lolos seleksi, dari 10 nama, salah satunya inisial MH diduga masih jadi bagian dari salah satu pengurus parpol.
Kesepuluh peserta lolos seleksi, yaitu Sudirman H Makka, H A Latif, Mahfud, H Anwar Effendi, H Syahril, H Muhidin, H Muhtar, Syafruddin, H Sanusin dan Asrul Sani.
Tim pansel seleksi beranggotakan lima orang, ketua, H Muhtar (Sekda), H Alwi Yasin (Asisten II), Sirajuddin, Firdausi, Ilham.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.