![]() |
Kabag Humas dan protokol Pemkab Bima, Yan Suryadin |
Sementara Kota Bima rencananya akan membagikannya SK PPPK bagi lulusan tahun 2024 pada tanggal 1 Juni 2025.
Kabag Humas Pemda Bima, Suryadin mengatakan, pemberkasan untuk penetapan PPPK yang lulus Tahun 2024 sudah 78 persen. Berbeda dengan pemberkasan CPNS, sudah rampung sejak April lalu.
"Penerimaan SK bagi keluarga kita yang lulus PPPK Tahun 2024 akan dibagi pada bulan Mei ini," ujarnya, Jum'at (02/05/2025).
Dia melanjutkan, SK PPPK yang lulus Tahun 2024 tersebut Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2025. Kata dia, Pemda Bima akan menargetkan selesai semuanya pada bulan Juni.
"Sehingga pada 1 Juli nanti, keluarga kita yang lulus PPPK itu dapat menikmati hasilnya atau dapat gaji," sebutnya.
Disinggung soal upaya pembentukan pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Bima mengenai seleksi CPPPK Tahun 2024, Kabag Humas Pemda Bima menyebutkan, tidak ada kaitannya dengan Hak Angket soal penetapan CPPPK, karena menurutnya sudah menjadi ketetapan BKN RI.
"Gak ada masalah si, karena ini BKN RI yang menetapkan jadwalnya dan BKN pun menginginkan agar dipercepat semua, soal DPR membentuk Pansus Angket, mereka bisa langsung ke BKN RI," tutupnya.
Sementara untuk SK PPPK lingkup Kota Bima akan diserahkan pada tanggal 1 Juni 2025 langsung oleh Wali Kota Bima. Hal itu disampaikan kepala BKPSDM, Arief Roesman kemarin.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.