![]() |
Deklarasi dukungan pembentukan provinsi Pulau Sumbawa |
Kota Bima, JangkaBima.-Bertempat di kantor DPRD Kota Bima, Rabu 14 Mei 2025 Ketua DPRD dan anggota didampingi pejabat lingkup Kota Bima dan Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) deklarasi dukungan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).
Wali kota Bima diwakili Staf Ahli, H Sukarno dan dihadiri pula oleh seluruh pejabat OPD Lingkup Kota Bima.
Sebelum deklarasi dukungan, rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih mendengarkan penyampaian peryataan sikap oleh ketua KP4S, Casman Ilmanegara.
Dalam peryataan sikap, bahwa KP4S Kota Bima mewakili masyarakat telah bersepakat berjuang mendorong terbentuknya daerah otonomi baru bernama, Provinsi Pulau Sumbawa.
Bahwa Aspirasi Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa adalah keinginan dan harapan masyarakat Pulau Sumbawa lebih khusus masyarakat Kota Bima demi pelayanan publik yang lebih mudah, pembangunan infrastruktur secara merata di 5 Kabupaten Kota dan kesejahteraan rakyat yang terbangun melalui sumber daya alam dan akses perekonomian yang lebih mandiri.
Bahwa aspirasi Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa adalah sebuah keharusan, yang merupakan titik awal tonggak sejarah dan perubahan peradaban manusia di pulau sumbawa yang di tandai dengan keberlanjutan perjuangan panjang para deklarator, mulai dari almarhum H.Nur A.latif, Almarhum H.Feri Zulkarnain, ST dan Almarhum H. Muhdar Arsyad.
Pengorbanan para pendahulu tersebut tidak pantas kita abaikan, maka dari itu sudah selayaknya kita sebagai generasi penerus melanjutkan perjuangan ini dengan darah dan air mata karena persembahan terbesar anak bangsa adalah pengabdian tanpa batas " Padamu Negeri Kami Mengabdi, Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami ".
KP4S mewakili masyarakat Kota Bima khususnya, menaruh harapan dan impian terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa dengan sama-sama memperjuangkan dan meneruskan aspirasi masyarakat Kota Bima untuk segera menghadap Kemendagri, DPR RI Cq Komisi Il, Bahkan Presiden RI Prabowo Subianto agar mereka mencabut Moratorium dan menyusun Peraturan Pelaksana undang-undang Nomor: 23 tahun 2014 tentang Otonomi daerah dan Menetapkan Provinsi Pulau Sumbawa Sebagai Daerah Otonomi.
Sementara Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih dalam arahannya tegas mendukung pembentukan provinsi Pulau Sumbawa, rekomendasi dikeluarkan DPRD Kota Bima hari ini akan diserahkan ke DPRD Provinsi NTB, Gubernur NTB, Mendagri, DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto.
Poin rekomendasi DPRD Kota Bima dibacakan Anggota DPRD, Hj Gina Adriani, diantaranya, Mendukung penuh percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) sebagai wujud komitmen terhadap otonomi daerah, pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Pulau Sumbawa.
Mendorong Pemerintah Kota Bima bersama pemerintah kabupaten/kota lain di Pulau Sumbawa untuk secara aktif melakukan konsolidasi dan harmonisasi dokumen administratif dan persyaratan teknis sesuai peraturan perundang-undangan.
Usai pertemuan, seluruh anggota DPRD hadir, KP4S dan jajaran Pejabat Pemkot Bima menyuarakan dekorasi bersama, dengan tagline "Provinsi Pulau Sumbawa Bisa".(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.