Notification

×

Iklan

Iklan

Forum Honorer Tanaga Adminstrasi Kota Bima Minta Dipriroritaskan pada Rekrutmen PPPK Tahun 2024

| Jumat, Februari 02, 2024 WIB Last Updated 2024-02-02T03:52:16Z
Pertemuan forum honorer dengan pejabat kota bima
Kota Bima, JB.- Pemerintah Kota (pemkot) Bima diminta memperhatikan dan jadikan prioritas pegawai honorer Tenaga Tehnis administrasi K2 dan non K2 dalam seleksi penerimaan PPPK tahun 2024 ini.

 

Ketua Forum Tenaga Tehnis administrasi K2 dan non K2 Kota Bima, Dedy Afrianto mengatakan, masih banyak tenaga honorer saat ini khususnya tenaga tehnis administrasi tersebar di seluruh OPD lingkup Kota Bima.

 

Selama belasan tahun tak pernah mendapatkan perhatian untuk diangkat menjadi PPPK. Untuk Tahun 2024 ini sesuai amanat perundang-undangan kami meminta jadi prioritas pada seleksi penerimaan PPPK dan diselesaikan semuanya.

 

Sesuai dengan amanat regulasi baru, pertama mengangkat sisa tenaga eks honorer K2 secara khusus dan kedua menggunakan sistem perangkingan termasuk non K2. juga paling utama dalam mengenai formasi, jumlah formasi harus lebih banyak di setiap Dinas dan Kelurahan serta sekolah, khusus Tenaga Tata Usaha dan ini paling banyak.

 

Permintaan ini pun kata Dedy, sudah disampaikan langsung pada sejumlah pejabat pemkot Bima saat audensi beberapa waktu lalu dengan puluhan perwakilan tenaga honorer eks K2 dan non K2 tenaga tehnis di kantor BKPSDM.

 

Apalagi jumlah tenaga honorer Eks K2 saat ini hanya tersisa 798 orang, data ini merupakan hasil pendataan dilakukan sendiri oleh forum honorer guna memastikan tak ada lagi tambahan data yang disusupi oleh oknum pejabat yang tidak bertanggungjawab.

 

Tambah Dedy, perlu diingat, puluhan tahun sudah pengabdian kami honorer eks K2 termasuk juga non K2 " kami ratusan honorer eks K2 dan Non K2 tenaga teknis meminta perhatian serius Pemkot Bima dalam seleksi penerimaan PPPK Tahun 2024.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.