Notification

×

Iklan

Iklan

Mutasi dan JPT Kota Bima Belum Dapat Izin Mendagri dan BKN

| Kamis, Januari 25, 2024 WIB Last Updated 2024-01-25T03:30:17Z
Kepala BKPSDM Kota Bima, H A Wahid
Kota Bima, JB.- Rencana usulan mutasi, rotasi dan seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bima sampai hari ini tak kunjung disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Mendagri.


Padahal nama- nama ASN dirotasi telah disetujui Plt Gubernur dan diserahkan ke BKN dan Kemendagri sejak awal bula januari 2024 lalu.


" Iya masih menunggu persetujuan BKN dan Mendagri," ungkap, Kepala BKSDM Kota Bima, A Wahid, Kamis (25/1/2024).


Untuk rencana mutasi kata Wahid, tak saja persetujuan Mendagri, juga rekomendasi teknis dari BKN, khusus untuk pengisian jabatan pada eselon III dan IV.


" sama, persetujuan dari BKN juga belum keluar dan sampai saat ini masih berproses," ujar Wahid.


Sementara untuk rencana seleksi JPT, juga sampai saat ini belum ada persetujuan dari Mendagri. 


Untuk alur proses rencana pelaksanaan JPT, selain persetujuan Mendagri nantinya dilanjutkan ke KASN, baru kemudian bisa dilaksanakan di Kota Bima.


Ditanyakan kapan waktu pasti mutasi dan JPT? Belum bisa kita tentukan kapan, kembali lagi tergantung ijin dari BKN dan Mendagri tersebut.


Tambahnya, kalau untuk mutasi sepertinya akan dilaksanakan setelah pemilu, pertimbangannya, karena sudah sangat berdekatan dengan jadwal pemilu pada tanggal 14 Pebruari besok.(red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.