Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Kabupaten Bima Gelar FGD, Bahas Rumusan Pungut Hitung Pemilu Serentak

| Minggu, Juni 25, 2023 WIB Last Updated 2023-06-25T13:36:42Z
Komisioner KPU kabupaten Bima, Ady Supriadin saat membuka acara FGD
Bima, JangkaBima.com.-

KPU Kabupaten Bima, Minggu pagi (25/6/2023) menggelar Fokus Group Discussion (FGD) membahas penyiapan rumusan kebijakan pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilu serentak tahun 2024.


Acara digelar di Aula Homestay Mutmainah itu dihadiri pemangku kepentingan. Mulai dari unsur Forkompinda, instansi terkait, pengamat dan praktisi demokrasi dan politik, tokoh politik dan partai politik  senior penyelenggara Pemilu hingga organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa serta insan pers.


Ady Supriadin selaku Plh Ketua KPU Kabupaten Bima pada pengantarnya, menyebutkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 376.511 untuk pemilu serentak tahun 2024. Ada peningkatan dibanding pemilu sebelumnya sebanyak 10 ribu lebih.


Terkait tata cara pungut hitung pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, kata Ady, perlu kiranya lebih awal dirumuskan seperti apa rancangan yang akan dibakukan dalam bentuk peraturan KPU.


Rumusan Pungut Hitung ini, pastinya, menjadi penting untuk dibahas dan diskusikan, sehingga pada akhirnya dapat diformulasikan tata cara yang tepat terkait tata cara pungut dan hitung nantinya.


Dirinya berharap, seluruh elemen terkuat yang diundang dapat secara aktif, menarasikan dan memberi aktif, terkait seperti apa rumusan Pungut Hitung Pemilu Serentak nantinya.


Komisioner KPU yang berlatar belakang wartawan ini, juga menyampaikan beberapa tahapan yang telah dilewati KPU Kabupaten Bima, menuju pungut hitung pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.(RED)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.