Rapat pleno penetapan dps di kantor KPU kabupaten Bima |
Bawaslu Kabupaten Bima, kian kritis menyampaikan hasil pengawasannya dan walaupun
menerima hasil pleno tetap memberikan beberapa catatan.
Sebagaimana lampiran berita acara penetapan DPS, jumlah pemilih sementara
yang ditetapkan sebanyak 381.402 Pemilih.
Diawal rapat pleno, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH mengoreksi
kinerja KPU Kabupaten Bima dan jajarannya yang tidak terbuka dalam melaksanakan
tugasnya sebagai pelaksana tekhnis. Kata dia, mestinya KPU memberikan ruang dan
data kepada Pengawas Pemilu agar proses Pemutakhiran Data Pemilih tidak
terkatung-katung.
Pelanggaran prosedur yang kami temukan sangat banyak. Ini akibat tidak
terbukanya KPU dalam memberikan akses kepada kami,” ucap Ebit.
Menurut Ebit, hasil pengawasan pihaknya akan menjadi acuan untuk
disampaikan pada momen rapat pleno tersebut. Dia juga meminta kepada Partai
Politik yang turut hadir dalam rapat pleno itu benar-benar cermat dan serius
membaca data yang disuguhkan KPU dan jajarannya.
“Parpol yang justru sangat berkepentingan terhadap daftar pemilih ini,”
pintanya.
Koordinator divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bima,
Junaidin, menegaskan, pada pleno tersebut pihaknya memberikan catatan penting pada
KPU Kabupaten Bima terkait dengan data pemilih hasil pemutakhiran dari semua
kecamatan. Bahkan pihaknya memberikan catatan khusus kepada data dari Kecamatan
Monta yang masih terdapat selisih hingga ujung pleno.
“Karena terjadi selisih di Kecamatan Monta, kami terima DPS ini dengan
catatan,” kata Joe, sapaannya.
Selain itu, lanjut dia, Bawaslu Kabupaten Bima juga menyampaikan beberapa
catatan seperti, meminta KPU agar menempatkan pemilih di Desa Kala Kecamatan
Donggo pada TPS terdekat atau menambah TPS di desa setempat.
Meminta agar pemilih yang bermukim di hunian tetap relokasi banjir Desa
Tambe dicabut identitas kependudukannya di desa asal, meminta KPU untuk
mencermati pemilih tidak dikenal agar jelas statusnya. “Kami juga meminta
kepada KPU agar tidak mengakomodir kembali petugas Pantarlih yang tidak taat
prosedur saat melaksanakan tugasnya,” tegas Joe
Seiring dengan telah ditetapkan DPS tersebut, lanjut Joe, pihaknya berharap
agar KPU dan jajarannya lebih maksimal dan akurat dalam melakukan pencermatan
daftar pemilih, sehingga dapat dilakukan perbaikan untuk penyempurnaan.
“Karena penyusunan daftar pemilih ini masih berlanjut, kami berharap KPU
Kabupaten Bima bekerja serius agar pelaksanaan Pemilu di Bima ini berjalan sesuai
harapan bersama,” pintanya.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.