Notification

×

Iklan

Iklan

Honorer dari Pemkab Bima Ikut Seleksi PPPK di Kota Bima??

| Minggu, April 02, 2023 WIB Last Updated 2023-04-02T10:11:23Z
Ilustrasi rekrutmen PPPK
Kota Bima -Ternyata ada sejumlah tenaga honorer yang mengabdi di Sejumlah OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima ikut seleksi penerimaan pegawai khusus PPPK di Kota Bima.


Seleksi penerimaan pegawai PPPK sedang berlangsung di Kota Bima saat ini merupakan seleksi penerimaan pegawai khusus dari tenaga honorer, baik sudah status K2, maupun sukarela.


Sumber mengatakan kaget saat hendak masuk ruang ujian, mendapati tenaga honorer dari pemerintah daerah tetangga ikut seleksi.


Dirinya pun mengaku tak tahu adanya aturan kalau tenaga honorer dari pemerintah daerah ternyata bisa mengisi formasi pegawai PPPK di Kota Bima.


Tentunya ini sangat merugikan tenaga honorer mengabdi di Pemkot Bima, karena masalahnya kebutuhan formasi. 


Kalau ikut seleksi dari daerah lain lulus, tentunya akan mengisi formasi PPPK ada di kota Bima. Sementara pemerintah pusat sudah memberikan jumlah formasi penerimaan PPPK dimasing-masing Pemda.


Kepala BKPSDM Kota Bima, A Wahid dikonfirmasi membenarkan adanya tenaga honorer mengabdi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima ikut seleksi Formasi penerimaan PPPK di Kota Bima.


" Ya ada regulasinya, tak saja dari kabupaten Bima bahkan dari Seluruh Indonesia bisa ikut seleksi di Kota Bima," ungkapnya.


Ditanyakan aturannya? Wahid belum bisa memberikan penjelasan, kalau aturan jelas sudah ada dan itu langsung dari pemerintah pusat bukan diatur oleh daerah.


" untuk lamar PPPK bisa seluruh indonesia dan pengalaman kerjanya minimal 2 tahun bisa ikut, pengalaman kerja bisa swasta atau negeri, " jelasnya.


Pun walau dari pemkab lain,  kalau lamarnya dan ujiannya  di kota bima dan dia lulus berpeluang juga untuk mengisi formasi kota bima.(red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.