Notification

×

Iklan

Iklan

Isi Hari Libur, Wali Kota Bima Blusukan di Busu Ntobo

| Sabtu, Februari 04, 2023 WIB Last Updated 2023-02-04T11:29:03Z
Wali Kota Bima saat tinjau jembatan rusak di Dusun Busu
Kota Bima -Mengisi libur akhir pekannya, Sabtu (4/2/2023) Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi (HML) blusukan sekaligus silaturrahmi bersama warga di lingkungan Busu dan lingkungan Ndano Na'e Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba Kota Bima.


Pada kesempatan tersebut, turut hadir mendampingi Wali Kota Bima yakni Kepala Dinas Perkim dan Pertanahan Kota Bima, A Faruk, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Ahmad, Lurah Ntobo, RT/RW, dan sejumlah tokoh masyarakat kelurahan setempat.


Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi pada kesempatan itu didampingi masyarakat sekitar  melihat langsung kondisi jembatan rusak akibat hantaman banjir.


HML sapaan Wali Kota Bima dihadapan masyarakat menyampaikan, secepatnya jembatan tersebut akan dibangun pada tahun 2023 ini dengan anggaran 1 miliar.


"Insya Allah, jembatannya dibangun tahun 2023 ini, dan Masjid Nabawi Lingkungan Busu dibantu sebesar 200 juta pada tahun 2024," pungkasnya.


Kemudian untuk lahan seluas 1.2 hektar yang saat ini ditanami oleh warga dengan berbagai jenis buah-buahan, jagung, dan lainnya, secepatnya akan menjadi aset pemerintah Kota Bima, karena saat ini tanahnya masih tercatat milik Pemerintah Kabupaten Bima.


"Insya allah secepatnya, nanti kalau tanah ini sudah menjadi milik Pemerintah Kota Bima, ini akan dijadikan kebun percontohan, karena saya lihat buah-buahan yang ada tumbuh dengan subur," ujar Wali Kota.


Selain itu, beliau berharap kepada warga agar senantiasa menjaga dan merawat hutan, menanam boleh, tapi jangan membabat pohon sampai gundul. Tutupnya.


Usai meninjau jembatan, dan kondisi masjid, Wali Kota Bima melanjutkan dengan meninjau lahan kebun seluas 1,2 hektar yang ditanami berbagai macam buah-buahan, seperti durian, rambutan, dan lainnya. (JB 01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.