Notification

×

Iklan

Iklan

Gelar Kontes Waria, Pemkot Bima Segel Cafe Falcao

| Jumat, Januari 20, 2023 WIB Last Updated 2023-01-20T10:39:11Z
Penyegelan cafe Falcao oleh Pemkot Bima dibantu TNI-POLRI 
Kota Bima - Rusak Marwah daerah yang dikenal islami, serta menjawab keresahan masyarakat dan tokoh agama,  Pemkot Bima langsung menyegel Cafe Falcao, Jum'at (20/1/2023) pagi.


Penyegelan dilakukan setelah viral video kontes waria digelar di cafe berlokasi di jalanan pantai Ama Hami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.


Proses penyegelan dilakukan Camat Rasanae Barat, Hj Suarni dan dihadiri  Kepala Bakesbangpol, M Hasyim, Kasatpol PP, M Nor Majid dan Kasat Intelkam Polres Bima Kota, FUI dan Brigade Masjid terlihat di lokasi penyegelan. 


Camat Rasanae Barat, pada saat memimpin apel gabungan mengatakan, Pemkot Bima melalui Camat melakukan penyegelan terhadap tersebut di bantu TNI Polri dan Satpol PP.


Penyegelan ini kata Ibu Camat, sebagai bentuk tindakan tegas pemerintah atas dilaksanakannya kegiatan Peragaan Busana oleh Waria. "Sekaligus sebagai pembelajaran bagi cafe-cafe dan tempat hiburan yang lain agar tidak melaksanakan kegiatan yang mengganggu kenyamanan dan kamtibmas," tuturnya. 


Selain itu, Camat menghimbau agar para pemilik cafe di Kota Bima melakukan koordinasi kepada pemerintah sebelum membuat kegiatan hiburan dan semacamnya, sehingga keamanan wilayah dapat terjamin.


Sementara Kepala Kesbangpol Pemerintah Kota Bima, Muhammad Hasyim yang ditemui di lokasi penyegelan mengatakan, tindakan tegas diambil sebagai tindak lanjut rapat koordinasi yang sebelumnya digelar. "Kami lakukan penyegelan sementara," ujarnya. 


Pemkot Bima telah mengklarifikasi beberapa pihak, termasuk pemilik Cafe terkait video fashion show sekelompok waria yang viral. 


Hasilnya kata Hasyim, pemilik cafe mengetahui jika acara yang digelar merupakan perayaannya ulang tahun seorang pemilik salon. 


"Itu berdasarkan keterangan pemilik cafe, yang diajukan oleh Event Organization (EO) acara ulang tahun itu," katanya. 


Namun pada saat acara dilaksanakan, ada aktivitas fashion show waria dengan pakaian sangat seksi.


Ironisnya kata Hasyim, aktivitas fashion show itu di videokan dan diunggah di media sosial sehingga menjadi tontonan publik. 


"Itu sudah merusak tatanan sosial dan norma agama. Pakaian yang digunakan tidak sesuai dengan norma-norma kita anut," tegasnya. 


Hasyim mengklaim, penyegelan telah dikoordinasikan dengan pihak terkait, termasuk dengan pemilik cafe.


Pemilik Cafe, M Yanuar, yang ditemui di kediamannya memohon maaf kepada masyarakat. Diakui, pihaknya khilaf mengijinkan kegiatan kaum waria tersebut. "Sebenarnya acara permohonan ijin ulang tahun, tapi ada diselipkan acara show," katanya 


Yanuar telah berinisiatif meminta maaf agar tidak terjadi gejolak. Ia juga sudah ke pihak DPMPTS terkait perijinan dan sudah ke kantor polisi membuat surat pernyataan.


"Untuk sementara penyegelan ini kami terima, hanya saja jangan sampai mematikan usaha kami," tandasnya. (JB02)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.