Notification

×

Iklan

Iklan

RDP Molor, Kantor DPRD Kabupaten Bima Disegel Eks Karyawan PDAM

| Senin, Desember 26, 2022 WIB Last Updated 2022-12-26T09:24:46Z
Ruangan paripurna DPRD kabupaten Bima disegel

Bima -Rapat Dengar Pendapat (RDP) molor, sejumlah ruangan di kantor DPRD kabupaten Bima, Senin (26/5/2022) pagi disegel puluhan eks karyawan PDAM. Salah satunya ruang rapat paripurna.


RDP yang rencananya dilaksanakan pukul 09:00 WITA tak kunjung dilaksanakan, sementara anggota DPRD satu pun tak terlihat batang hidungnya. Begitupun perwakilan dari Pemkab Bima, Bupati ataupun Sekda.


Penyegelan ini pun dilakukan setelah 50 eks karyawan memperjuangkan pembayaran  gajinya yang selama 29 bulan ditunggak. Namun hingga kini tak ada kejelasan, massa kecewa atas kerja lembaga wakil rakyat.


Puluhan karyawan membawa bambu, palu dan paku menyegel ruang rapat paripurna utama dan 5 ruang komisi, ruang wakil ketua DPRD Kabupaten Bima. 


Hanya ruang Ketua DPRD Kabupaten Bima yang tidak berhasil disegel, karena dihalau aparat Pol PP. 


Koordinator aksi, Aris Munandar mengatakan, 50 eks karyawan PDAM diundang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) pagi ini pukul 09.00 WITA.


"Kami benar-benar dianggap remeh. Kami tidak pernah main-main, kami menuntut hak kami," tegas Aris Munandar. 


Ia pun mengomandoi seluruh 50 eks karyawan tersebut, untuk menyegel satu per satu ruangan yang ada. 


Saat ke ruang Wakil Ketua DPRD Yasin dari Partai Gerindra, ternyata berada di ruangannya. 


Meski demikian, para karyawan yang sudah emosi ini tetap menyegel ruangan Yasin dengan bambu. 


Yasin yang terlihat berdiri di depan ruangannya, memilih berjalan keluar ke koridor kantor DPRD Kabupaten Bima. 


Polisi yang mengawal aksi dan melihat aksi penyegelan itu langsung coba menenangkan massa dan coba melakukan negosiasi.


Sementara, Yasin menyatakan RDP akan tetap digelar dan seluruh anggota dewan perwakilan komisi telah hadir. 


"Perwakilan dari setiap komisi sudah hadir. Untuk eksekutif, sudah ada sebagian yang hadir," kata Yasin di hadapan massa. 


Para karyawan pun menuntut Sekda Kabupaten Bima, Ketua Dewan hingga Bupati Bima harus dihadirkan.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.