Notification

×

Iklan

Iklan

Sudah 13 NIK Warga Kota Bima Diduga Dicatut Sejumlah Parpol

| Kamis, September 22, 2022 WIB Last Updated 2022-09-22T10:16:46Z
Ilustrasi 

Kota Bima, JangkaBima.com.- 

Hingga hari ini, sudah 13 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Kota Bima diduga dicatut oleh sejumlah parpol hingga masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).


Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaemin mengaku sebelumnya ke 13 warga pemilik NIK tersebut menyampaikan keberatan dan laporan pengaduan. Pihaknya pun telah memproses dan meneruskannya ke KPU Kota Bima. 


"Selanjutnya KPU akan menindaklanjuti dengan memanggil partai politik dan warga bersangkutan untuk klarifikasi," katanya. 


Tambahnya, sampai hari ini pun pihaknya masih membuka laporan pengaduan bagi masyarakat merasa NIK nya dicatut sampai dengan sebelum penetapan partai politik sebagai calon peserta Pemilu. 

 

"Warga yang menyampaikan pengaduan ini berharap agar namanya bisa segera dikeluarkan dari Sipol," ujarnya. 


Mengenai penghapusan nama yang dicatut dalam Sipol tersebut tambahnya, menjadi kewenangan partai politik yang akan menghapusnya. 


"Setelah melalui serangkaian proses, partai politik harus menghapus nama dan NIK warga yant dicatut," tambahnya.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.