Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkot Bima Ajukan Pembentukan OPD Baru, Bernama Brida

| Kamis, September 22, 2022 WIB Last Updated 2022-09-22T10:41:59Z
Kabag OPA Setda kota Bima, Ihya Ghazali 

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Pemerintah Kota (Pemkot) Bima resmi mengajukan pembentukan OPD baru pada lembaga DPRD bernama Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).


Kabag OPA Setda Kota Bima, Ihya Ghazali mengaku telah mengajukan pada lembaga legislatif atas perubahan ke 2 Perda nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.


" Ada beberapa perubahan termasuk pembentukan opd baru, Brida," ungkap mantan Kabag humas itu saat diwawancara di ruang kerjanya, Kamis (22/9/2022).


Diakuinya, kajian perda perubahan kedua perda 5 tahun 2016 pembentukan Brida sesuai dengan ketentuan pasal 66 ayat ( 1 ) peraturan presiden nomor 78 tahun 2021 tentang badan riset dan inovasi nasional. 


Pemkot Bima dapat membentuk Brida yang melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang  penelitian dan pengembangan digabung dengan perangkat daerah yang serumpun yakni dengan urusan perencanaan dengan nomenklatur bappedalitbang .


" Seiring dengan adanya amanat peraturan presiden nomor 78 tahun 2021 , maka perangkat daerah tersebut dibentuk dan berganti menjadi badan riset dan inovasi daerah," ujarnya.


tambahnya, pembentukan brida adalah untuk mengembangkan dan menjabarkan ilmu pengetahuan , solusi permasalahan untuk mendesain serta penataan suatu daerah sehingga dapat menciptakan inovasi inovasi dalam mengembangkan daerah agar supaya lebih maju khususnya di kota bima . 


Ditanyakan untuk daerah di provinsi NTB? Diakui Ghozali, baru provinsi NTB sudah membentuk Brida, sementara kota dan kabupaten belum dan Kota Bima dalam waktu dekat setelah dibahas dan disetujui oleh DPRD.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.