Vaksinasi ternak oleh petugas Dinas Pertanian Kota Bima |
Kota Bima, JangkaBima.com.-
Seluruh wilayah di NTB saat ini telah ditemukan sejumlah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yaitu sejenis virus menyerang hewan ternak. Sementara Kota Bima sampai saat ini masih status aman.
Namun Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan dibantu sejumlah instansi lain terus menggalakkan supaya pencegahan melakui Penyemprotan disinfektan dan Vaksinasi.
Kepala Dinas Pertanian,Kota Bima, Sulistyanto dikonfirmasi mengatakan, PMK adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya.
Namun PMK tidak menular dan membahayakan manusia, hewan terinfeksi tetap dapat di konsumsi dengan titik didih selama 30 menit.
Sementara pada hewan dapat dikenali demam tinggi, luka melepuh di bagian lidah dan rongga mulut, luka bagian kaki sampai kuku terlepas sampai pada penurunan berat badan.
Tambah Sulistyanto, langkah pencegahan dilakukan saat ini yaitu dengan terus melakukan vaksinasi dan penyemprotan pada hewan ternak dan fasilitas lainnya.
" Sampai hari ini masih terus dilakukan vaksinasi, total sudah 600 hewan ternak telah divaksin dan akan terus bertambah," ungkapnya.
Selain vaksinasi dan penyemprotan juga dilakukan sosialisasi pada wilayah-wilayah sentral peternakan, sosialisasi dilakukan bersama unsur Babinsa dan Babinkamtibmas serta perangkat kelurahan langsung pada masyarakat.
Termasuk kata Sulistyanto, sudah dibentuk Tim Satgas terdiri dari unsur TNI-POLRI dan BPBD untuk melakukan penyekatan terhadap lalulintas hewan ternak dari wilayah yang telah terdampak PMK.
Imbauan pada masyarakat khususnya memiliki hewan ternak berkuku, kenali ciri-cirinya dan segera melaporkan ke petugas terdekat agar lebih cepat tangani dan tak menyebar serta menginveksi ternak lainnya.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.