Notification

×

Iklan

Iklan

Sudah 1.209 Ternak di Kabupaten Bima Terjangkit PMK

| Kamis, Agustus 18, 2022 WIB Last Updated 2022-08-18T04:56:27Z
Data PMK di Kabupaten Bima 

Kabupaten Bima, JangkaBima.com.-

Sampai dengan Kamis (18/2022) sudah 1.209  kasus hewan ternak di Wilayah Kabupaten Bima, NTB terjangkit virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).


Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin pada JangkaBima.com mengatakan, berdasarkan data diterima, penyebaran kasus PMK di wilayah Kabupaten Bima baru terjadi di dua kecamatan, yaitu Bolo dan Madapangga.


Jumlah kasus terbanyak di Kecamatan Madapangga, 1058 kasus kemudian Kecamatan Bolo sebayak 151 kasus. secara keseluruhan hewan ternak terjangkit mencapai 1209 ekor.


Dinyatakan sembuh 771 dan masih terjangkit 436 ekor, sementara ternak mati akibat PKM belum ditemukan.


Upaya dilakukan dengan melakukan vaksinasi yang sampai saat ini sudah mencapai 3.746 ekor hewan ternak dari total keseluruhan populasi 477,632 ekor, baik itu Sapi, Kerbau, Domba dan Kambing.


Kemudian penyemprotan disinfektan pada hewan ternak, kandang bahkan kendaraan yang dianggap dapat membawa penyebaran virus.


Selain itu, upaya pencegahan dengan pembatasan lalu lintas ternak, pemusnahan terbatas terhadap hewan tertular serta sosialisasi untuk memberikan edukasi pasar masyarakat tentang PMK.


Tambah Suryadin,  penyakit PMK adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya. 


Imbauan pada masyarakat khususnya memiliki hewan ternak berkuku, kenali ciri-cirinya dan segera melaporkan ke petugas terdekat agar lebih cepat tangani dan tak menyebar serta menginfeksi ternak lainnya.(JB06)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.