Notification

×

Iklan

Iklan

Antisipasi Penyakit Hewan Qurban, Dispertanak Kota Bima Bentuk Tim Pengawasan dan Pemeriksaan

| Selasa, Juli 05, 2022 WIB Last Updated 2022-07-05T07:35:30Z
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kota Bima, Sulistyanto Spt 

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Jelang hari lebaran Idul Adha 2022 serta dalam rangka antisipasi adanya penyakit ternak pada hewan Qurban, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) sudah membentuk tim pengawasan dan pemeriksaan.


Kepala Dispertanak Kota Bima, Sulistyanto Spt pada media ini, Selasa (5/7/2022) mengatakan, sudah menyiapkan petugas pemeriksaan kesehatan ternak " sudah kita bentuk tim untuk antisipasi adanya penyakit ternak qurban," ujarnya.


Tim nantinya akan turun melakukan pemantauan sekaligus pemeriksaan pada setiap ternak akan dijadikan hewan Qurban.


Selain telah membentuk tim, pihaknya juga sudah melayangkan selebaran pada seluruh Kelurahan agar melaporkan kalau ada warganya akan melaksanakan qurban.


" H - 1 petugas kesehatan akan mulai melakukan pemeriksaan seluruh hewan Qurban," ungkap Sulistyanto.


Lanjutnya, pemeriksaan dilakukan yaitu sebelumnya penyembelihan dan sebelum daging qurban dibagikan ke masyarakat " kami ingin pastikan daging qurban dibagikan aman," terangnya.


Selain itu juga di imbau pada masyarakat akan berqurban hendaknya membawa ke Rumah Potong Hewan (RPH) untuk proses penyembelihan, ini juga guna menghindari kerumunan dan menghindari covid-19 serta pemeriksaan langsung oleh petugas " kami juga sudah imbau pada masyarakat akan berqurban hendaknya membawa ke RPH," tambahnya.


Ditanyakan mengenai penyakitnya hewan ternak? Menurut Sulistyanto, ada beberapa penyakit hewan ternak memang perlu diwaspadai, selain PMK atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan virus. Namun untuk penyakit ini belum ditemukan di pulau Sumbawa.


Hanya saja yang berbahaya sebenarnya penyakit antraks, karena bisa menular kepada manusia, selain penyakit cacing hati.


Untuk itu kata Sulistyanto, dirinya sekali lagi mengimbau pada masyarakat akan berqurban untuk melaporkan diri ke kantor Kelurahan atau langsung ke kantor agar terdata dan bisa dilakukan pemeriksaan sebelum ternak disembelih.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.