Notification

×

Iklan

Iklan

Terduga Penjual Narkoba Diciduk Sat Narkoba Polres Bima-Kota

| Jumat, Mei 20, 2022 WIB Last Updated 2022-05-20T12:30:21Z
Terduga Pengedar Narkoba diamankan personil Sat Narkoba

Bima, JangkaBima.com.-

Tim Cobra Alpha Sat Narkoba, Polres Bima-Kota, Jum'at (20/5/2022) sore berhasil mengungkap dan menangkap terduga Pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Baraka, Kecamatan Sape, Bima.


PR (32) diamankan bersama barang bukti 3 lembar plastik klip berisi Kristal diduga Shabu dengan Berat Brutto 2,91 gram dan  Berat Netto 2,17 gram.


Kapolres Bima-Kota melalui Kasat Narkoba, AKP Tamrin mengatakan, kronologis penangkapan berdasarkan informasi bahwa kediaman terduga pelaku selama ini kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.


menindaklanjuti informasi tersebut sekitar Pukul 17.20 Wita personil Sat Narkoba ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pemilik Shabu yang saat itu sedang berada dalam kamar.


Setelah dilakukan penggeledahan di temukan satu buah kotak rokok  yang berisi narkotika jenis shabu-shabu.


Kemudian pada saat itu anggota melanjutkan pemeriksaan serta penggeledahan badan terhadap terduga pelaku, namun tidak di temukan barang bukti lainnya.


Giat berakhir  pukul 19.00 WITA dan untuk terduga pelaku dan barang bukti langsung Dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.