Notification

×

Iklan

Iklan

Resedivis Spesialis Pencurian di Rumah Kost Diringkus Polres Bima-Kota

| Jumat, Mei 20, 2022 WIB Last Updated 2022-05-20T13:18:24Z
Pelaku dan barang bukti hasil kejahatan

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Tim Puma II Polres Bima-Kota, Jum'at (20/5/2022) sore berhasil meringkus Resedivis Spesialis Pencurian di rumah kost selama ini beroperasi di Kota Bima.


SD (31) asal Kelurahan Melayu ditangkap dikediamanya pukul 15:00 wita, selain pelaku polisi juga amankan sejumlah orang diduga penadah hasil kejahatan pelaku, berupa handphone (HP).


Kapolres Bima-Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu M Rayendra RAP menyampaikan, Penangkapan pelaku berdasarkan ADUAN/K/329/IV/2022/ NTB/Res. Bima kota, Jum'at Tanggal 22 April 2022 dan ADUAN/K/369/V/2022/ NTB/Res Bima kota, Kamis Tanggal 12 Mei 2022.


Selain pelaku dan penadah juga berhasil diamankan barang-bukti 1 Unit HP Samsung A20 S warna Merah, 1 Unit HP Samsung M20 warna Hitam, 1 Unit HP Redmi 8 pro  warna Putih salju, 1 Unit HP Samsung A50 s warna Hitam.


Kronologis penangkapan pelaku yaitu berdasarkan laporan pengaduan, tim melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap siapa pelaku.


Dari hasil penyelidikan mendapatkan informasi terkait dengan keberadaan pelaku, yaitu di Kelurahan Melayu kecamatan Asakota kota Bima.


Jelas Rayendra, belakangan diketahui pelaku merupakan spesialis Curat dan Residivis dalam kasus yang sama, dengan adanya informasi tersebut selanjutnya tim Puma II menuju lokasi keberadaan pelaku dan setibanya dilokasi  langsung melakukan penangkapan.


Pelaku sendiri mengakui semua perbuatanya, dari pengakuan pelaku pernah melakukan aksinya di dua lokasi rumah kost yang berbeda. Aksi yang pertama di rumah kost  kampung sarae dan  berhasil mencuri 3 unit HP yang kemudian dijual ke TF, bahkan juga melalui laman jual beli akun medsos.


kemudian Aksi kedua di rumah kost kelurahan Melayu, pelaku berhasil mencuri 2 unit HP, dari pengakuan pelaku barang-bukti HP tersebut dijualnya ke SN.


Kini pelaku dan terduga penadah sudah diamankan di Mako polres Bima-Kota untuk jelani pemeriksaan lebih lanjut.(JB06)


 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.