Notification

×

Iklan

Iklan

Sat Narkoba Polres Bima-Kota Amankan 150 Botol Arak Bali

| Minggu, Mei 15, 2022 WIB Last Updated 2022-05-15T13:50:27Z
Miras diamankan sat narkoba

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Minggu pagi (15/5/2022) personil Sat Narkoba Polres Bima-Kota berhasil membongkar peredaran miras jenis arak Bali saat diturunkan dari bus di sekitaran pekuburan Tionghoa, Kelurahan Dara, Kota Bima.


Hasilnya diamankan 150 botol arak bali dibungkus karung dari tangan SN (42) baru tiba dari luar daerah.


Kapolres Bima-Kota melalui Kasi Humas, Iptu Jufri mengatakan, awalnya mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman miras jenis arak barusan tiba dari luar Kota Bima.


Mendapatkan info tersebut, personil Sat Narkoba dipimpin Aipda Awaludddin Syah Putra bersama anggota menindak lanjuti info tersebut sambil menunggu kedatangannya dengan menggunakan bus malam.


Tepatnya pukul 07.30 WITA saat pelaku menurunkan minuman keras petugas langsung mengamankannya dan pada saat di cek ternyata benar barang tersebut merupakan minuman jenis Arak Bali yang di datangkan dari luar Kota Bima


Kini Barang-bukti serta pelaku telah diamankan di Mako polres Bima-Kota untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.