Notification

×

Iklan

Iklan

Ini 7 Lokasi Sholat Idul Fitri di Kota Bima

| Minggu, Mei 01, 2022 WIB Last Updated 2022-05-01T06:16:47Z
Sekretaris PHBI Kota Bima,H Furqan

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Pemerintah Kota Bima melalui Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) resmi menetapkan 7 lokasi tempat pelaksanaan sholat Idul Fitri 1443 H. 


7 titik lokasi tersebut yaitu, Lapangan merdeka, lapangan pahlawan raba, halaman kantor Pemerintah Kota Bima, lapangan Manggemaci, halaman SMKN 2 Kota Bima, lapangan sepakbola kolo, taman kodo dan SMKPP Jatiwangi.


Sekretaris PHBI Kota Bima H Furqan Ar Roka Minggu (1/5) mengatakan, meskipun lokasi shalat ied telah ditetapkan, PHBI juga mengharapkan kepada pengurus masjid dan musholla se-Kota Bima untuk memperhatikan beberapa hal. 


Diantaranya  pengurus masjid dan musholla untuk mengumandangkan takbir pada malam idul Fitri 1443 H di masjid dan musholla atau pada rumah masing-masing.


Kemudian menghimbau kepada jamaahnya untuk melaksanakan shalat idul Fitri di lapangan yang sudah ditentukan atau masjid, dengan memperhatikan protokol kesehatan.


"Himbauan takbir ini dilaksanakan untuk mengurangi terjadinya kerumunan dan tidak melakukan euforia yang berlebihan," katanya.


Furqan menambahkan, selain penetapan lokasi telah final namun pihak PHBI juga telah menetapkan khatib dan imam yang akan bertugas pada saat sholat Ied nantinya. Kemudian terkait materi khotbah yaitu berisikan hal-hal yang menyejukan, yaitu makna ibadah puasa, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.


"Materi khotbah nanti pada intinya mengajak ummat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, saling memaafkan untuk meraih kemenangan, memperkokoh dan menjaga silaturahim, raih kesucian diri dihari yang fitri, serta materi lainnya," tambahnya.


Furqan menambahkan, meskipun sudah menetapkan lokasi shalat, namun penetapan shalat Idul Fitri 1442 H tetap menunggu keputusan dan pengumuman Menteri Agama RI.(JB06)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.