Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Puma Bekuk 2 Penjual Togel Online Hongkong

| Selasa, April 19, 2022 WIB Last Updated 2022-04-19T03:33:28Z
Ilustrasi

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Tim Puma Polres Bima-Kota, Minggu dan Senin  (19/4/022) malam mengungkap dua pelaku penjualan judi togel online jenis Hongkong di wilayah Kelurahan Jatibaru dan Mande Kota Bima.


AA (27) dan AP (46) digerebek dikediamannya masing-masing bersama sejumlah barang-bukti aktivitas penjualan togel online.


Kapolres Bima-Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu M Rayendra RAP menyampaikan, aktivitas pelaku dilaporkan sangat meresahkan masyarakat. Tim Puma kemudian menindaklanjuti informasi tersebut.


Mengetahui posisi pelaku AA (27) dan AP (46) tim langsung melakukan penggerebekan dan selain pelaku juga berhasil diamankan sejumlah barang-bukti.


Untuk pelaku AA diamankan Uang hasil penjualan togel online Rp 385 ribu, Satu Hp merek Samsung A10  warna Biru, bukti screenshot  WA dan  6 Lembar Kupon bertuliskan angka.


Sementara pada pelaku AP diamankan barang-bukti uang Rp 247 ribu, 17 kupon rekapan togel dan resi pengiriman uang dan Handphone.


Kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mako polres Bima-Kota terhadap aksi kejahatannya.(JB06)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.