Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Konsumsi Ikan Tercemar Limbah, Warga Lewintana Dilarikan Puskemas

| Rabu, April 27, 2022 WIB Last Updated 2022-04-27T15:08:46Z
Korban keracunan dirawat di PKM

Bima, JangkaBima.com.-

Diduga mengkonsumsi ikan pari tercemar limbah di teluk Bima, satu warga Desa Lewintana, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima dilarikan ke Puskesmas setempat.


Informasi yang diperoleh media, warga bernama Habibah usia 50 tahun alami keracunan setelah mengonsumsi ikan didapat saat laut Bima tercemar.


"Iya benar, ada satu orang dan sedang mendapatkan perawatan di Puskesmas," ungkap Kepala Desa (Kades) Lewintana, Hidayat, saat dikonfirmasi via ponsel, Rabu (27/4/2022) malam.


Hidayat mengaku, mendapatkan informasi adanya warga keracunan dari Ketua RT 01, namun untuk kejelasannya bisa langsung menghubungi langsung pihak RT.


Hanya saja, dirinya selaku Kades berharap ada penanganan serius dari pihak terkait penanganan limbah saat ini mencemari teluk Bima, ini juga untuk menjawab informasi saat ini masih simpang siur.


"Untuk sementara ini, saya sudah himbau warga saya untuk tidak konsumsi ikan yang diambil tadi siang," tandasnya. 


Sementara untuk antisipasi bertambahnya warga jadi korban mengkonsumsi ikan tercemar, Pemdes sudah berkoordinasi dengan PKM Soromandi untuk menyiagakan ambulance.


Dihubungi secara terpisah, Ketua Rt 01 Rw 01 Desa Soromandi, Haris yang dihubungi via ponsel membenarkan hal yang sama. 


Korban awalnya merasakan pusing-pusing, mual dan muntah hingga kemudian dilarikan kini telah dibawa ke RSUD.


Tambah Haris, memang warga sejak pagi hingga siang, dikagetkan dengan banyaknya ikan pari yang tiba-tiba keluar ke pinggir tepi laut, sehingga berbondong-bondong mengambilnya. 


"Ya ramai tadi, pada ngambil semua. Kami sudah biasa konsumsi ikan pari, tapi baru sekarang keracunan," terangnya.


Saat ini pun ada 10 warga lainnya mengalami gejala sama, namun masih bisa diatasi.(JB06)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.