![]() |
| Pagar seng mengelilingi proyek penataan lapangan Serasuba kota bima |
Pasalnya, proyek penataan lapangan tersebut dinilai telah selesai
dikerjakan, namun hingga kini pagar seng masih menutup sebagian area fasilitas
publik itu.
Anggota DPRD Kota Bima, Aswin Imansyah menilai keberadaan pagar
seng yang belum dibongkar mengganggu akses masyarakat serta menimbulkan kesan
proyek belum tuntas, padahal anggaran telah digunakan dan pekerjaan fisik
disebut sudah rampung.
“Kalau pekerjaannya sudah selesai, tidak ada alasan lagi seng
proyek tetap dipasang. Lapangan Serasuba ini fasilitas umum yang harus bisa
dimanfaatkan masyarakat,” tegas salah satu anggota dewan.
DPRD juga meminta dinas teknis terkait segera berkoordinasi dengan
pihak rekanan untuk melakukan pembongkaran seng serta memastikan area lapangan
benar-benar aman dan layak digunakan.
Selain itu, dewan mengingatkan agar pengelolaan proyek ke depan
lebih tertib, termasuk dalam hal penyelesaian akhir pekerjaan, sehingga tidak
menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas proyek
pemerintah.
Disampaikan pula, sebelum pengerjaan dengan anggaran tambahan Rp 5 Milyar di tahun 2026, tentunya masyarakat ingin mengetahui sejauh mana progress pengerjaan sudah terlaksana tahun 2025 dengan anggaran Rp 3.2 Milyar
Untuk informasi, proyek revitalisasi Lapangan Serasuba Kota Bima menghabiskan anggaran Rp 3.2 Milyar dan selesai
dikerjakan 31 Desember Tahun 2025. Walaupun kemudian banyak dinamika bahkan
menimbulkan polemik ditengah masyarakat.
Pasalnya, dengan anggaran Rp 3.2
milyar tak menunjukan perubahan yang signifikan sesuai desain gambar selama ini
beredar.(red)
#lapanganserasuba #kotabima #bima #revitalisasi #serasuba


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.