Notification

×

Iklan

Iklan

Tiga Pengurus Pimpinan Cabang Salimah Kota Bima Dilantik

| Senin, Maret 28, 2022 WIB Last Updated 2022-03-28T02:04:31Z


Kota Bima, JangkaBima.com.-

Ahad (27/3/2022) Pimpinan Daerah (PD) Persaudaraan Muslimah (Salimah) Kota Bima melantik Pimpinan Cabang (PC) Salimah Kota Bima. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Puskesmas mpunda Kota Bima.


PD Salimah Kota Bima melantik 3 pengurus PC Salimah yaitu PC Salimah Kecamatan Asakota, PC Salimah Kecamatan Mpunda, dan PC Salimah Kecamatan Raba.


Ketua PD Salimah Kota Bima, Ani  Jauhari S.PdI dalam sambutan dan arahannya, bahwa PD Salimah Kota Bima sejak berdiri tahun 2009 telah banyak mengadakan kegiatan-kegiatan untuk muslimah di kota Bima. 


Diantara melalui program rutin Sekolah Ibu Salimah Terpadu (Sister) yang alhamdulillah banyak di ikuti muslimah dan pelajar putri Kota Bima.


Untuk itu dengan terbentuknya PC Salimah ini diharapkan bisa lebih mendaftarkan Salimah dengan muslimah di tiap kecamatan dengan program-program nyata. 


Apalagi Kini sebanyak 24 orang pengurus telah dilantik, Selanjutnya dilakukan  penandatanganan ikrar pelantikan ketua PC yang dilantik yaitu Ketua PC Asakota Yuyun Marianingsih S.KM, ketua PC Mpunda Yeti Puspitawati, SE dan ketua PC Raba Ermi mulyaningsih, S.KM.


Pada kegiatan pelantikan PD dan PC juga turut dihadiri perwakilan dari organisasi Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Bima, tim penggerak PKK Kecamatan se kota Bima, majelis taklim- majelis taklim yang ada di Kota Bima dan organisasi wanita lainnya..


Turut memberikan sambutannya, Ketua 3 GOW Kota Bima, ibu Sudiati soemardi A.md. Dalam sambutannya beliau menyampaikan harapan besar pada Salimah yang anggotanya ibu-ibu muda agar  bisa bersama-sama memperbaiki kondisi masyarakat dengan program program nyata. 


Semoga pengurus yang terpilih dapat memberikan kontribusi nyata untuk Kota Bima.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.