Notification

×

Iklan

Iklan

Gerebek Rumah di Kecamatan Wawo, Polisi Temukan 1.300 Butir Tramadol

| Senin, Maret 28, 2022 WIB Last Updated 2022-03-28T10:45:39Z

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Personil tim Cobra dan tim Bravo Polres Bima-Kota, Senin siang (28/3/2022) melakukan penggerebekan peredaran obat keras jenis Tramadol disalah satu rumah di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima.


Dari tangan pelaku BS (33) polisi berhasil mengamankan barang-bukti 130 papan atau sebayak 1.300 butir tramadol.

 

 Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, keberhasilan pengungkapan peredaran obat keras jenis Tramadol, setelah Tim Cobra yang sudah mendapatkan informasi adanya pengiriman ribuan butir tramadol di salah satu ekspedisi.


Jelas AKP Tamrin, mengetahui adanya pengiriman kemudian ditelusuri kemana ujung atau alamat penerima obat terlarang itu.


"Tim menelusuri ribuan tramadol dalam dos paketan itu, sejak pagi di wilayah Sape, hingga diketahui akan diantar ke wilayah Wawo,"jelas Kasat Narkoba.


" Alhasil, saat paket diantar, Tim Cobra gabungan langsung masuk ke rumah terduga penerima paketan itu dan langsung menggeledahnya," ungkapnya.


Saat digeledah barang-bukti  masih tersimpan di kotak itu, langsung disita dan diamankan.


"Barang bukti tramadol berjumlah 1.300 butir atau sejumlah 130 papan,"jelas AKP Tamrin.


Tambahnya, Baik barang bukti dan terduga pemilik barang, telah digelandang atau diamankan di Mako Polres Bima Kota, tentu untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.(JB06)


#tramadol#hukumkriminal#polresbimakota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.