Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Ilegal, Sipergas Sambangi Distributor Ayam Beku

| Sabtu, Maret 12, 2022 WIB Last Updated 2022-03-12T08:44:23Z
Saat Sidah disalah satu distributor ayam beku

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Diduga tak berijin, Asosiasi Peternak Unggas (Sipegas) Kota Bima bersama Dinas Pertanian dan Polsek Rasanae Barat,  berhasil gagalkan peredaran Ayam Kampung Super (AKS) jenis beku atau karkas.


Sipergas mendatangi distributor ayam karkas CV Makmur Mandiri yang beroperasi di Kelurahan Dara Kota Bima, Jumat siang (12/3). 


Kedatangan para peternak ini untuk memberi peringatan pada distributor, agar tidak menjual Ayam Kampung Super (AKS) jenis beku atau karkas karena tidak memiliki izin. 


Sesaat para anggota Sipegas hadir di lokasi distributor tersebut, hadir juga perwakilan Dinas Pertanian Kota Bima dan personil Polsek Rasanae Barat. 


Saat inspeksi mendadak tersebut, terungkap jika ada AKS karkas sebanyak 36 karung, berisi satu karung 30 ekor tak memiliki izin resmi dan diedarkan. 


Pimpinan CV Makmur Mandiri Launardo beralasan, dirinya tidak tahu jenis ayam yang diordernya jenis AKS, karena di pabrik ia meminta ayam jenis pejantan. 


"Saya baru tahu dari Sipegas kalau ayam pejantan itu sama dengan AKS," elaknya. 


Dia menjelaskan, awalnya ia fokus pada ayam broiler, untuk memenuhi kebutuhan usaha Rocket Chicken.  Setelah berjalan waktu, banyak yang meminta ayam pejantan, kemudian akhirnya dipenuhi. 


"Saya selalu minta izin dinas untuk 20 ton broiler, dan itu sudah berjalan 1 tahun setengah," ungkapnya. 


Sementara pengiriman ayam pejantan beku sambungnya, tidak setiap bulan dikirim, kecuali stock broiler tidak ada,  baru dikirim pejantan. Hanya saja, selama ini baru dikirim 2 kali. Pertama awalnya diambil sebanyak 20 karung, kedua ambilnya 1 ton berisi 37 karung. 


"Tapi yang keluar baru 1 karung dan tersisa 36 karung di gudang," terangnya. 


Launardo menambahkan, jika ternyata AKS dan ayam pejantan jenisnya sama dan tidak diizinkan, maka dirinya tidak akan order di pabrik untuk dijual di Bima. 


"Kita akan hentikan ordernya, karena tidak ada izin," tambahnya. 


Di tempat yang sama, Pengawas Mutu Hasil Pertanian Dinas Pertanian Kota Bima Cahyadi menegaskan, pihaknya sudah cek langsung di gudang CV tersebut, terungkap ada masuk ayam pejantan super, yang juga sejenis AKS. 


"Hanya beda pemahaman, menurut pemilik CV ini ayam pejantan, sementara sepemahaman Sipegas AKS, hanya beda nama dan asumsi," jelasnya.  


Terkait dengan produk AKS karkas yang tak berizin saat ini, menurut Cahyadi, saat ini tidak boleh dikeluarkan atau dijual, sebelum ada keputusan dari dinas. 


"Karena kami juga di Dinas tidak pernah merekomendasikan AKS karkas selain broiler," tegasnya. 


Cahyadi juga mengungkapkan, dinas juga sejak awal meminta Sipegas agar mengawal masuknya

AKS karkas di Kota Bima. Sebelum itu pun, pihaknya juga banyak amankan. 


"Karena sesungguhnya pemain ini banyak yang ilegal dari pada legal," bebernya. 


Sementara itu, Ketua Sipegas Kota Bima Ending Suryawan menyampaikan terima kasih kepada aparat dan dinas karena sudah hadir menindaklanjuti inspeksi ini. 


Ia meminta, agar aktivitas ilegal ini tetap dipantau terus. Pasalnya, kondisi masuknya ayam karkas ilegal ini sangat merugikan peternak. Saat ini saja, ada 37 karung AKS ilegal yang siap diedarkan dengan nilai kurang sekitar Rp 60 juta. 


"Ini jadi pelajaran untuk distributor lain, bermain ilegal dan merugikan peternak. Jadi mohon persoalan-persoalan seperti ini ditindaklanjuti," pintanya. 


Kanit Intel Polsek Rasanae Barat, I Made Dwi Putrayasa yang dikonfirmasi soal ini, tidak memiliki kewenangan untuk berkomentar. Pihaknya hanya hadir untuk mengamankan, agar tidak terjadi keributan.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.