Notification

×

Iklan

Iklan

Setelah Pelaku Begal, Giliran Spesialis Jambret Dihadiahi Timah Panas

| Selasa, Februari 08, 2022 WIB Last Updated 2022-02-08T15:09:20Z
Duduk, Pelaku Jambret

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Setelah dua pelaku begal ditembak, terbaru pelaku spesialis jambret sudah sangat meresahkan warga akhirnya Dihadiahi Timah panas oleh tim Puma Polres Bima-Kota.


Bukan itu saja, saking licin dan tidak ingin ditangkap polisi, AR yang sudah ditangan Tim Puma 1 berontak dan berusaha melarikan diri, hingga terpaksa ditembak dibagian kaki.


Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Selasa (8/2) malam mengatakan, penangkapan AR berawal dari laporan laporan pengaduan  nomor : ADUAN/K/18/I/2022/NTB/Res.Bima Kota/Polsek Rasanae Barat, tanggal 20 Januari 2022 atas nama korban Anida Purna Dewi seorang pelajar yang dijambret handphonenya oleh pelaku.


Berdasar laporan itu, sambung Rayendra, Tim Puma 1 langsung bergerak menyelidiki dan menelusuri keberadaan BBM pelaku.


Keberadaan pelaku akhirnya tercium, pada Selasa sore tadi, pelaku yang tengah berada di rumahnya di Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima, langsung ditangkap.


Saat diinterogasi, pelaku yang masih memegang barang bukti hasil jambret, mengaku aksi yang dilakukan tidak sendiri, tetapi bersama rekannya RGN.


Tim pun kata Kasat Reskrim, langsung menuju rumah RGN di Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima. Tetapi yang bersangkutan tidak ada di rumahnya alias lebih dulu kabur, mungkin mencium kedatangan Tim Puma 1 yang akan menangkapnya.


“Nah, saat di sekitar rumah RGN itulah, AR langsung berontak, melawan dan sempat kabur,”jelas Rayendra.


Tim Puma 1 yang tidak ingin pelaku berhasil melarikan diri, mengingatkan untuk serahkan diri. Pun dengan tembakan peringatan tiga kali di atas udara, juga tidak digubris pelaku.


Akhirnya, kata Reyendra, dengan tindakan tegas dan terukur, terpaksa Tim Puma 1 menghadiahi timah panas di kakinya.


“Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.