Notification

×

Iklan

Iklan

Satu Napi Ketangkap di Bali, Syarifudin Masih Diburu

| Minggu, Februari 06, 2022 WIB Last Updated 2022-02-06T10:22:35Z
Yoga saat diserahkan ke Rutan Bima

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Yoga salah satu Napi kabur pasca kerusuhan di Rutan Kelas II B Raba Bima, Selasa lalu, berhasil diamankan anggota Intelmob Polda Bali, Jumat (4/2/2022).


Minggu (6/2/2022) dibawah pengamanan Sat Brimob Batalion C Pelopor Bima, Yoga tiba di Bima dan langsung diserahkan ke Rutan Bima.


Dari seluruh Napi sempat melarikan diri, hanya tinggal satu orang masih belum diketahui rimbanya. Syarifuddin merupakan Tahanan kasus narkoba asal Desa Tangga Baru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.


Danyon Batalyon C Pelopor Sat Brimobda NTB, AKBP Zulkarnain dalam rilisnya menjelaskan, bahwa YG diamankan Satbrimob Polda Bali, Jum’at (4/2) lalu, setelah sebelumnya mendapatkan informasi dan berkoordinasi dengan Satbrimob Polda NTB.


Proses Penangkapan Yoga berlangsung pada hari Jumat tanggal 4/2/2022 pukul 09.10 wita bertempat di Mako Satbrimob Polda Bali Jln WR Supratman Tohpati, Kesiman Kertalangu Denpasar Timur


Dari hasil interogasi, Napi Yoga, setelah berhasil kabur dari Rutan Kelas IIb Raba Raba Bima, memutuskan menuju Bali dengan tujuan ke rumah saudaranya di Kuta Bali.


Yoga menuju Bali dari pelarian pasca kerusuhan, menumpang truk tujuan Denpasar Bali. Setelah sampai Bali langsung menuju Kuta Badung dengan berjalan kaki.


Yoga diketahui berada di Bali, saat Napi kasus narkotika ini menelpon Delita saudaranya yang bekerja di Taiwan. Maksudnya ingin memberitahu pada saudaranya bahwa ia ada di Bali.


Oleh Delita, langsung menginformasikan kepada Intelmob Polda NTB terkait keberadaan Yoga di Kuta Bali. kemudian anggota Intelmob Polda NTB menginformasikan kepada anggota Intelmob Polda Bali.


Lebih lanjut dijelaskannya, Briptu Yudiansyah melaporkan informasi tersebut kepada Katim Opsnal Sat Brimobda NTB, Aipda Ardi Baron Bayuseno. Selanjutnya Aipda Ardi Bayuseno melaporkan informasi dimaksud kepada dirinya selaku Danyon C Pelopor.


“Selanjutnya saya dan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra memerintahkan anggota untuk menjemput Yoga di Bali,” jelas AKBP Zulkarnain.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.