Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Terus Buru Penjahat Narkoba, Hari Ini 7 Pelaku Disergap

| Rabu, Januari 05, 2022 WIB Last Updated 2022-01-05T07:42:42Z
5 pelaku diamankan di TKP pertama

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Kejahatan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima-Kota tak habis-habisnya, selama tahun 2021 saja 83 kasus telah diungkap. Diawal tahun 2022 sebayak 7 pelaku berhasil disergap.


Polisi terus memburu para pelaku,  Perang melawan kejahatan narkoba menjadi atensi khusus Polres Bima-Kota. 


Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Rabu (5/1) Menyampaikan, pagi ini, 7 orang terduga pemilik sabu di tangkap Tim Cobra Alpha.


Ketujuh terduga pemilik sabu itu, jelas AKP Tamrin, ditangkap di dua lokasi, TKP pertama di Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Tim menangkap terduga AR (23), MF (20), MDA (30), AD (25) dan MAL (21).


Barang bukti yang disita pada kelima terduga ini, selembar plastik klip berisi kristal diduga Shabu dengan berat netto 0,05 gram, 4 lembar klip kosong,1 buah bong, 1 buah tabung kaca, 6 buah Handphone.


Sementara di TKP kedua yakni di Kelurahan Pane Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, hasil pengembangan TKP pertama, Tim  menangkap AS (24) dan AWC (18).


Di TKP kedua disita barang bukti, selembar plastik klip berisi Kristal diduga sabu dengan berat bersih 0,91 Gram, 2 handphone dan sepeda motor.


“Para terduga pemilik dan penikmat sabu ini, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota berikut barang bukti untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.(JB06)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.