Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Curi Mobil Pajero, 2 Anak Masih Dibawah Umur di Kota Bima Ditangkap Tim Puma II

| Jumat, Januari 21, 2022 WIB Last Updated 2022-01-21T07:55:54Z
Barang bukti pencurian

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Tim Puma II Polres Bima-Kota, Jumat (21/1/2022) pukul 05:00 wita berhasil menangkap dua pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Pajero sport dan uang Rp 6,5 juta.


Kedua pelaku ternyata masih di bawah umur, A Berusia 14 tahun dan M usia 15 tahun, ditangkap tim puma  di jalan lintas Bima-Sumbawa, tepatnya di Kabupaten Sumbawa. 


Kondisi rumah korban kosong dimanfaatkan kedua pelaku menjalankan aksinya. pelaku menjalankan aksinya dengan cara masuk melalui atap rumah.


Kasat Reskrim Polres Bima-Kota, M Rayendra Menyampaikan,  penangkapan kedua pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/27/I/2022/SPKT/RES.BIMA KOTA/POLDA NTB, Hari Kamis Tanggal 20 Januari 2022.


Selain amankan pelaku juga diamankan barang-bukti hasil pencurian berupa satu unit Mobil Merk Mitsubishi Pajero Sport warna hitam, satu buah kunci kontak, satu lembar STNK.


Jelas Rayendra, modus operandi kedua pelaku dengan cara naik ke atap rumah yang dalam keadaan kosong dan membuka genteng. Kemudian masuk kedalam kamar korban melalui plafon.


Didalam kamar pelaku  mengambil uang dari dalam dompet korban yang berada didalam lemari korban sebesar Rp.6,5 juta Serta kunci serep mobil,


Kemudian pelaku keluar kembali lewat genteng dan masuk Kembali ke dalam gudang dengan cara merusak gembok lalu membawa kabur mobil terparkir.


Sementara proses penangkapan kedua pelaku, Sebelumnya, TIM PUMA II melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan pelaku dan Barang Bukti hasil curian berupa Mobil merk mitsubishi pajero sport type exceed warna hitam.


Sekitar Pukul 02.30Wita tim mendapat informasi keberadaan pelaku dan barang bukti berupa mobil mitsubishi pajero yang sedang melaju di Jalan Lintas Bima-Sumbawa 


Tiba di lokasi Pukul 05:00 wita yaitu di Desa Lape, kabupaten Sumbawa mendapati para pelaku sedang tertidur di dalam mobil dan saat itu langsung diamankan.


Kini kedua pelaku dan barang-bukti sudah diamankan Ke Mako Polres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan.(JB06)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.