Notification

×

Iklan

Iklan

Sat Narkoba Polres Bima-Kota Ciduk Dua TO Sabu-Sabu

| Kamis, Desember 09, 2021 WIB Last Updated 2021-12-09T15:19:04Z
Foto dari kiri SP dan RM 

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Kamis (9/12) Sat Narkoba Polres Bima-Kota berhasil menciduk dua orang target Operasi (TO) Narkoba jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda.


Pada pukul 10:00 wita RM (24) Warga Kelurahan Melayu berhasil diamankan di Kelurahan Tanjung, sementara SP (38) diciduk di Lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat, pukul 17:00 wita.


Kapolres Bima-Kota melalui kasat Narkoba, Iptu Tamrin S.Sos menjelaskan, ditangan RM diaman 2 lembar plastik klip bening berisi serbuk krystal putih bening diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor seberat  2,13 gram dan berat bersih seberat 1,61 gram.


Kronologis penangkapan RM saat bersangkutan berdiri didepan pintu rumah dilokasi penangkapan, langsung dilakukan penggeledahan turut disaksikan RT setempat.


Dari tangan pelaku berhasil didapati serbuk kristal sejenis sabu-sabu serta barang-bukti pendukung lainnya.   selanjutnya tersangka dan seluruh barang-barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Bima kota untuk di periksa lebih lanjut.


Sementara pelaku SP alias Supa (38) Turut berhasil diamankan 3 lembar plastik klip bening berisi serbuk krystal putih bening diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor seberat 3,46 gram dan berat bersih seberat 2,95 gram.


Barang bukti diamankan  tergeletak dibawah tanah dalam halaman samping rumah di TKP, juga ditemukan barang-barang bukti pendukung lainnya.


Kini barang bukti kedua pelaku telah diamankan dan keduanya sedang menjalani pemeriksaan atas keterlibatannya dalam kasus narkoba.(JB06)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.