Notification

×

Iklan

Iklan

AJI Mataram Gelar Diskusi Pemberitaan Ramah Anak

| Sabtu, Oktober 09, 2021 WIB Last Updated 2021-10-09T13:15:13Z

Kota Bima, JB.-

Anak merupakan aset yang harus mendapatkan perlindungan, tidak saja secara fisik pun pada konten pemberitaan oleh media.


Hal itu disampaikan perwakilan sejumlah narasumber pada Kegiatan Diskusi dengan tema " Pemberitaan Ramah Anak " digagas AJi Mataram, Sabtu (9/10) di aula SMKN 3 Kota Bima.


Menjadi narasumber, Kanit PPA Polres Bima, Ipda Ruslan Agus, Kasi Hukum, Iptu Sandi Suhendra, Ketua LPA Kota Bima, Juhriati,SH.MH, Direktur Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PBHN), Yan Mangandar, SH, MH dan perwakilan AJI Mataram, Atina SH.



Direktur Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PBHN), Yan Mangandar, SH, MH Menyampaikan bahwa merahasiakan identitas anak-anak menjadi korban, pelaku maupun saksi tindakan kejahatan wajib dirahasiakan.


Tidak saja nama anak-anak termasuk identitas lainnya, alamat rumah bahkan tempat sekolah wajib dirahasiakan. Kemudian paling urgen adalah foto atau video anak-anak menjadi korban, sanksi bahkan anak sebagai pelaku kejahatan pun wajib di tutupi.


Pemberitaan terhadap anak kenapa harus serba hati-hati, bahwa anak adalah generasi punya massa depan. Kemudian kita matikan massa depannya melalui pemberitaan akan sangat berbahaya.


Menulis berita terkait anak anak selain memperhatikan UU pers dan ITE juga perlu memahami pedoman pemberitaan ramah anak (PPRA) dengan itu diharapkan anak anak tak menjadi korban dua kali karena mereka punya massa depan.



Kasi Hukum, Polres Bima, Iptu Sandi Suhendra pada kesempatan itu pun berkomitmen kedepannya akan memperhatikan tentang konten pemberitaan tentang kasus anak-anak akan dirilis, termasuk konten foto dan identitas.


Termasuk penuntasan kasus-kasus melibatkan anak-anak, baik anak menjadi korban, saksi pun pelaku kejahatan.


Sementara Ketua LPA Kota  Bima, Juhriati SH MH  berharap dukungan dari insan media dalam menyampaikan pemberitaan untuk lebih memperhatikan kerahasiaan identitas anak-anak.


Tak lupa ucapan terimakasih disampaikan pada insan media selama ini sudah mendukung melalui pemberitaan tentang berbagai kasus-kasus berkaitan dengan anak-anak sehingga LPA Bima beberapa waktu mendapatkan penghargaan atas pendampingan dan penuntasan kasus-kasus menimpa anak-anak selama ini.(JB06)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.