-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Wali Kota Bima Pastikan Penyegelan Tempat Hiburan Malam yang Langgar SP 3

| Kamis, September 24, 2026 WIB Last Updated 2026-09-24T00:38:41Z

Wali Kota Bima saat menerima audensi BEM Muhamadiyah Bima
Kota Bima,JangkaBima.com.- Wali Kota Bima, H. A. Rahman, menegaskan akan langsung menyegel tempat hiburan malam yang terbukti melakukan pelanggaran setelah diterbitkannya surat peringatan ketiga (SP 3). Pemerintah Kota Bima juga berkomitmen menindak tegas pelaku usaha yang menyalahgunakan izin operasional rumah makan untuk aktivitas hiburan malam ilegal dan penjualan minuman beralkohol.

 

Itu disampaikan Wali Kota Bima saat menerima audensi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bima di Aula Parenta Kantor Wali Kota pada Selasa (22/09/2026).

 

Ia menginstruksikan jajarannya untuk langsung menyegel tempat usaha nakal yang membandel "Kalau sudah keluar Surat Peringatan ketiga (SP 3) tapi masih melanggar, langsung segel," tegas H. A. Rahman di hadapan para mahasiswa.

 

Aspirasi ini mencuat setelah Ketua BEM UM Bima, Serbu, bersama rekannya, Hamka, membeberkan temuan lapangan. Mereka menilai aktivitas hiburan malam ilegal membawa lebih banyak dampak buruk bagi masyarakat. Mahasiswa menuntut pemerintah tidak sekadar menggelar razia musiman, melainkan berani mengambil tindakan administratif yang memberikan efek jera.

 

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasat Pol PP Kota Bima, Erwin Rahadi, mengungkapkan bahwa penertiban intensif sebenarnya telah berjalan sejak 2024. Banyak modus kafe yang mengantongi izin rumah makan, namun di lapangan justru menjual miras dan membuka hiburan malam.

 

Hingga saat ini, Satpol PP telah mengamankan ribuan botol miras. Sebanyak 1.300 botol miras dan 1.700 batang rokok ilegal dijadwalkan akan dimusnahkan massal pada Oktober 2026 mendatang.

 

Selain masalah ketertiban umum, dialog yang berlangsung hangat ini juga membahas transparansi bantuan pendidikan. Menjawab pertanyaan mahasiswa mengenai akses beasiswa, Wali Kota Bima mengakui adanya keterbatasan ruang fiskal daerah saat ini.

 

Meski kapasitas anggaran belanja daerah sedang ketat, H. A. Rahman memastikan pemerintah berkomitmen memperluas akses pendidikan. Pemkot Bima tengah menyusun rencana untuk mengoptimalkan anggaran beasiswa pada tahun 2027 mendatang.

 

Di akhir pertemuan, Wali Kota mengapresiasi kontrol sosial yang dilakukan oleh elemen mahasiswa sebagai bahan evaluasi demi meningkatkan pelayanan publik di Kota Bima.(red)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.