Kota Bima,JangkaBima.com.- Wali Kota Bima, H.
A. Rahman, menegaskan akan langsung menyegel tempat hiburan malam yang
terbukti melakukan pelanggaran setelah diterbitkannya surat peringatan ketiga
(SP 3). Pemerintah Kota Bima juga berkomitmen menindak tegas pelaku usaha yang
menyalahgunakan izin operasional rumah makan untuk aktivitas hiburan malam
ilegal dan penjualan minuman beralkohol.
Wali Kota Bima saat menerima audensi BEM Muhamadiyah Bima
Itu disampaikan Wali Kota Bima saat
menerima audensi dari Badan Eksekutif
Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bima di Aula Parenta Kantor Wali Kota
pada Selasa (22/09/2026).
Ia menginstruksikan jajarannya untuk langsung menyegel
tempat usaha nakal yang membandel "Kalau sudah keluar Surat Peringatan
ketiga (SP 3) tapi masih melanggar, langsung segel," tegas H. A. Rahman di
hadapan para mahasiswa.
Aspirasi ini mencuat
setelah Ketua BEM UM Bima, Serbu, bersama rekannya, Hamka, membeberkan temuan
lapangan. Mereka menilai aktivitas hiburan malam ilegal membawa lebih banyak
dampak buruk bagi masyarakat. Mahasiswa menuntut pemerintah tidak sekadar
menggelar razia musiman, melainkan berani mengambil tindakan administratif yang
memberikan efek jera.
Menanggapi tuntutan
tersebut, Kasat Pol PP Kota Bima, Erwin Rahadi, mengungkapkan bahwa penertiban
intensif sebenarnya telah berjalan sejak 2024. Banyak modus kafe yang
mengantongi izin rumah makan, namun di lapangan justru menjual miras dan
membuka hiburan malam.
Hingga saat ini,
Satpol PP telah mengamankan ribuan botol miras. Sebanyak 1.300 botol miras
dan 1.700 batang rokok ilegal dijadwalkan akan dimusnahkan massal pada
Oktober 2026 mendatang.
Selain masalah
ketertiban umum, dialog yang berlangsung hangat ini juga membahas transparansi
bantuan pendidikan. Menjawab pertanyaan mahasiswa mengenai akses beasiswa, Wali
Kota Bima mengakui adanya keterbatasan ruang fiskal daerah saat ini.
Meski kapasitas
anggaran belanja daerah sedang ketat, H. A. Rahman memastikan pemerintah
berkomitmen memperluas akses pendidikan. Pemkot Bima tengah menyusun rencana
untuk mengoptimalkan anggaran beasiswa pada tahun 2027 mendatang.
Di akhir pertemuan,
Wali Kota mengapresiasi kontrol sosial yang dilakukan oleh elemen mahasiswa
sebagai bahan evaluasi demi meningkatkan pelayanan publik di Kota Bima.(red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.