![]() |
| Ketua DPRD kota Bima, Syamsurih |
Penyebabnya, sejumlah pejabat penting yang diundang tidak hadir, memicu kekecewaan dari pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Kota Bima menegaskan ketidakhadiran para pihak terkait harusnya hadiri undangan DPRD. Ia memastikan pemanggilan ulang akan segera dilakukan.
“Hari ini juga kami sudah perintahkan kepada Setwan untuk kembali mengundang pihak-pihak terkait. RDP akan dijadwalkan ulang pada hari Senin pekan depan, dan kami harapkan semua yang diundang bisa hadir,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, dalam RDP tersebut nantinya DPRD akan mendengarkan penjelasan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Setelah itu, komisi yang membidangi pendidikan akan menyusun kesimpulan serta rekomendasi yang akan disampaikan kepada kepala daerah.
Adapun pihak yang diundang dalam RDP ini meliputi Sekretaris Daerah (Sekda), BKPSDM, Dinas Dikpora, Kepala SDN 19 beserta mantan kepala sekolah, Inspektorat, serta para pengawas SD se-Kota Bima.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Yogi, mengungkapkan bahwa RDP yang dijadwalkan pukul 10.00 WITA tersebut tidak hadir.
Hadir hanya perwakilan dari inspektorat dan kepala SDN 19, sementara Sekda, Dikbud, mantan kepsek dan pengawas serta BKPSDM tidak hadir.
Alasannya ada acara disalah satu SD di kelurahan Melayu " kami kecewa, ini harus jadi catatan dan wajib hadir Senin besok," pungkas duta PAN.(Red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.