-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Aji Maman Turun Tinjau Rumah Reot di Paruga, Serahkan Bantuan 30 Paket Sembako ke Warga

| Rabu, Maret 25, 2026 WIB Last Updated 2026-03-25T02:09:12Z
Aji Maman saat tinjau rumah reot di Paruga,Kota Bima
Kota Bima,JangkaBima.com.— Anggota DPRD Provinsi NTB, Duta PAN H. Muhammad Aminurlah, turun langsung meninjau kondisi pasangan suami istri (pasutri) yang tinggal di rumah tidak layak huni di Kelurahan Paruga, Kota Bima.


Politisi yang akrab disapa Aji Maman itu menyaksikan sendiri kondisi rumah yang jauh dari kata layak. Dinding yang rapuh, atap yang nyaris roboh, hingga lantai yang memprihatinkan menjadi potret nyata kehidupan pasutri tersebut.


“Setelah melihat langsung, ternyata benar kondisi rumah pasutri ini sangat memprihatinkan. Ini harus segera ditangani,” tegasnya di lokasi.


Tak hanya meninjau, mantan anggota DPRD Kabupaten Bima itu juga menunjukkan kepeduliannya dengan menyerahkan bantuan bingkisan kepada sekitar 30 warga di sekitar lokasi. Kehadirannya seolah membawa secercah cahaya di tengah kondisi yang selama ini terabaikan.


Aji Maman menegaskan, dirinya tidak akan berhenti pada kunjungan semata. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan bantuan agar rumah pasutri tersebut bisa segera diperbaiki.


“Saya sudah berkoordinasi dengan BAZNAS NTB. InsyaAllah melalui dana pokok pikiran (pokir), kita juga akan bantu pembangunan rumah warga ini,” ungkapnya.


Langkah cepat ini diharapkan menjadi titik awal perubahan bagi pasutri tersebut, sekaligus menjadi pengingat bahwa masih ada tangan-tangan yang siap bergerak ketika kondisi warga benar-benar membutuhkan perhatian.


Mewakili warga, Ketua RT 03 Sigi Liswar  menyampaikan ucapan terimakasih atas perhatian Aji Maman serta atas bantuannya. 


Sehingga salah satu warga dapat perhatian akan jadi atensi akan bantuan bedah rumah.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.