![]() |
| ilustrasi |
Korban mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di RSUD
Kota Bima pada Kamis (12/2/2026).
Kepala Diskominfotik Kota Bima, M Hasyim menyampaikan, dibutuhkan
kewaspadaan semua pihak, bagi warga masyarakat pemelihara hewan kesayangan
untuk mengunjungi sentra layanan vaksinasi rabies pada Dinas Pertanian Kota
Bima, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan atau di Poskeswan terdekat.
Jelasnya, Dinas Pertanian akan terus melakukan pemantauan untuk
tindakan pencegahan seperti vaksinasi rabies massal dan rencana pengendalian
populasi anjing liar di kota Bima.
"jika warga tergigit untuk segera dibawa ke puskesmas atau
fasilitas kesehatan terdekat utk mendapat perawatan dan tindakan medis
secepatnya," imbaunya diwawancara, Sabtu (13/2/2026).
Untuk informasi, Rabies merupakan penyakit zoonosis berbahaya yang
dapat menular dari hewan ke manusia melalui gigitan atau cakaran.
Hewan penular rabies umumnya adalah anjing, kera, dan kucing.
Penyakit ini menyerang sistem saraf pusat dan berakibat fatal apabila tidak
segera ditangani secara medis.(red)
#rabies #kotabima #bima #kesehatan #klb


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.