-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pembebasan Lahan Mandek, Ketua DPRD Kota Bima Soroti Keseriusan Pemkot Tangani Banjir

| Kamis, Februari 19, 2026 WIB Last Updated 2026-02-19T13:35:05Z
Ketua DPRD saat hadiri konsultasi publik penyusunan RKPD 2027
Kota Bima, JB.-Ditengah kondisi fiskal tertekan, pembebasan lahan mandek, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih soroti keseriusan Pemerintah Kota Bima tangani banjir.


Sorotan itu disampaikan Ketua DPRD saat hadiri acara Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RKPD Kota Bima Tahun 2027 digelar Pemerintah Kota Bima di Aula Bappeda Kota Bima, Kamis (19/02/2026). 


Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan,  Sekretaris Daerah, Inspektur, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, Direktur RSUD Kota Bima, para Kepala Bagian, seluruh Camat se-Kota Bima, serta perwakilan Bappeda Provinsi NTB secara virtual.


Dalam forum strategis tersebut, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih menyampaikan sejumlah catatan penting terkait kondisi fiskal daerah yang dinilai sedang menghadapi tekanan cukup berat. Ia menegaskan, kebijakan efisiensi nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar kurang lebih Rp303 miliar, berdampak signifikan terhadap struktur APBD Kota Bima.


Menurutnya, komposisi belanja pegawai yang hampir menyentuh angka 60 persen menjadi perhatian serius, mengingat ketentuan ideal berada di kisaran 30 persen. Kondisi ini dinilai mempersempit ruang fiskal untuk membiayai program prioritas pembangunan dan pelayanan publik.


Ia mengungkapkan, dalam pembahasan RKPD 2026 sebelumnya, DPRD bersama pemerintah daerah telah menyepakati sejumlah langkah penyesuaian, termasuk pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 20 persen serta kebijakan terhadap PPPK yang total anggarannya mencapai sekitar Rp45 miliar. 


Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas fiskal agar tetap tersedia ruang anggaran bagi kebutuhan mendesak masyarakat.

Selain persoalan fiskal, Ketua DPRD juga menyoroti belum optimalnya realisasi anggaran pembebasan lahan yang berkaitan dengan program pengendalian banjir. 


Ia menegaskan bahwa percepatan pembebasan lahan sangat krusial untuk mendukung program strategis seperti normalisasi bantaran sungai dan pembangunan kolam retensi.


Syamsurih mengingatkan bahwa banjir besar yang melanda Kota Bima pada tahun 2016 dengan estimasi kerugian mencapai sekitar Rp1,7 triliun harus menjadi pelajaran penting. Program normalisasi sungai, pembangunan kolam retensi di kawasan Taman Ria, serta berbagai intervensi pengendalian banjir tidak boleh terhambat akibat persoalan lahan dan lemahnya koordinasi.


DPRD, lanjutnya, meminta pemerintah daerah mempercepat proses mediasi dan penyelesaian lahan agar seluruh program pengendalian banjir dapat berjalan sesuai target dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.


Di akhir penyampaiannya, Ketua DPRD menegaskan komitmen lembaganya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan dan penganggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.


Di tengah keterbatasan fiskal, seluruh pihak diminta tetap fokus menyelesaikan program prioritas secara tuntas, terutama yang berkaitan dengan keselamatan warga dan ketahanan Kota Bima terhadap potensi bencana.(Red)

#fiskal #kotabima #apbd #bima #banjir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.