![]() |
| Ahmad, S.Sos, M.Kes |
Terakhir, seorang warga Kelurahan Jatibaru Timur
meninggal dunia setelah diduga terinfeksi rabies. Korban diketahui sebelumnya
digigit hewan yang diduga terinfeksi rabies pada 14 Januari 2026. Namun,
setelah kejadian tersebut korban tidak pernah memeriksakan diri ke fasilitas
layanan kesehatan.
Kepala Dikes Kota Bima, H Ahmad dikonfirmasi, Jum’at (13/2/2026)
mengatakan, kasus HPR di Jatibaru Timur berbeda dengan rekan korban yang juga
mengalami gigitan pada waktu yang sama. Rekan korban langsung berobat dan
mendapatkan penanganan medis serta vaksin anti rabies (VAR), sehingga berhasil
sembuh.
Korban baru dilarikan ke RSUD Kota Bima pada Rabu
pekan lalu setelah kondisi kesehatannya semakin memburuk. Setelah dilakukan
pemeriksaan medis, korban dinyatakan mengalami gejala klinis rabies.
Diakui pula, korban sebelumnya sempat disarankan untuk
berobat namun menolak. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar
tidak mengabaikan gigitan hewan, sekecil apa pun lukanya.
Diimbau pula pada masyarakat, kalau pun mendapatkan
cakaran atau gigitan hewan dapat menularkan rabies, jangam menunda, segera bawa
ke Puskemas atau RSUD agar mendapatkan penangan lebih lanjut.
Rabies merupakan penyakit zoonosis yang hampir selalu
berakibat fatal jika gejalanya sudah muncul. Penanganan cepat melalui pencucian
luka dan pemberian vaksin anti rabies sesegera mungkin menjadi kunci utama
penyelamatan nyawa.
Sementara informasi
terbaru dari Kepala Diskominfotik Kota Bima, Muhamad Hasyim tindak
lanjut kasus gigitan juga dilakukan di wilayah Kelurahan Kolo.
Berdasarkan laporan terbaru per Jumat, 13 Februari
2026, tim medis dari Puskeswan/Peternakan turun langsung meninjau lokasi
kejadian gigitan anjing. Petugas sekaligus melakukan pengambilan sampel otak
terhadap anjing yang menggigit.
Sampel tersebut selanjutnya akan dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar guna memastikan secara laboratorium apakah anjing tersebut positif rabies atau tidak.(red)
#rabies #kotabima #bima #wabah #Dikes


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.