-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Di Kota Bima 169 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Sepanjang 2025, Awal 2026 Sudah 12 Kasus dan Satu Meninggal

| Sabtu, Februari 14, 2026 WIB Last Updated 2026-02-14T17:54:30Z

Ahmad, S.Sos, M.Kes
Kota Bima, JangkaBima.-Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di wilayah Kota Bima dan sekitarnya masih menjadi ancaman serius. Sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 169 kasus gigitan HPR. Sementara memasuki tahun 2026 hingga Januari saja, sudah dilaporkan 12 kasus, salah satunya meninggal dunia.

 

Terakhir, seorang warga Kelurahan Jatibaru Timur meninggal dunia setelah diduga terinfeksi rabies. Korban diketahui sebelumnya digigit hewan yang diduga terinfeksi rabies pada 14 Januari 2026. Namun, setelah kejadian tersebut korban tidak pernah memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan.

 

Kepala Dikes Kota Bima, H Ahmad dikonfirmasi, Jum’at (13/2/2026) mengatakan, kasus HPR di Jatibaru Timur berbeda dengan rekan korban yang juga mengalami gigitan pada waktu yang sama. Rekan korban langsung berobat dan mendapatkan penanganan medis serta vaksin anti rabies (VAR), sehingga berhasil sembuh.


Korban baru dilarikan ke RSUD Kota Bima pada Rabu pekan lalu setelah kondisi kesehatannya semakin memburuk. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan mengalami gejala klinis rabies.


Diakui pula, korban sebelumnya sempat disarankan untuk berobat namun menolak. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mengabaikan gigitan hewan, sekecil apa pun lukanya.


Diimbau pula pada masyarakat, kalau pun mendapatkan cakaran atau gigitan hewan dapat menularkan rabies, jangam menunda, segera bawa ke Puskemas atau RSUD agar mendapatkan penangan lebih lanjut.

 

Rabies merupakan penyakit zoonosis yang hampir selalu berakibat fatal jika gejalanya sudah muncul. Penanganan cepat melalui pencucian luka dan pemberian vaksin anti rabies sesegera mungkin menjadi kunci utama penyelamatan nyawa.

 

Sementara informasi  terbaru dari Kepala Diskominfotik Kota Bima, Muhamad Hasyim tindak lanjut kasus gigitan juga dilakukan di wilayah Kelurahan Kolo.

 

Berdasarkan laporan terbaru per Jumat, 13 Februari 2026, tim medis dari Puskeswan/Peternakan turun langsung meninjau lokasi kejadian gigitan anjing. Petugas sekaligus melakukan pengambilan sampel otak terhadap anjing yang menggigit.

 

Sampel tersebut selanjutnya akan dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar guna memastikan secara laboratorium apakah anjing tersebut positif rabies atau tidak.(red)

#rabies #kotabima #bima #wabah #Dikes 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.