Notification

×

Iklan

Iklan

Program PKH Daerah Ditunda, Wali Kota Bima Pastikan Direalisasikan 2026

| Selasa, November 18, 2025 WIB Last Updated 2025-11-19T01:02:13Z
Wali Kota Bima, H A Rahman
Kota Bima, JB.-Janji Pemerintah Kota (Pemkot) Bima merealisasikan program bantuan sosial PKH Daerah di gagas Wali Kota dan wakil wali kota bima, H A Rahman dan Feri Sofiyan ditunda hingga tahun 2026.


Tercatat sebanyak 1.200 warga Kota Bima, yang terdiri dari lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas, belum menerima bantuan sosial tersebut tahun ini. 


Penyaluran yang semula dijadwalkan pada awal Oktober 2025 terpaksa diundur karena adanya kendala teknis terkait data By Name By Address (BNBA) penerima manfaat.


Wali Kota Bima, H A. Rahman dalam keterangannya menjelaskan bahwa penundaan ini merupakan konsekuensi dari hasil evaluasi Gubernur terhadap APBD Perubahan (APBD-P) Kota Bima tahun 2025.


“Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur terhadap APBD-P, karena data BNBA-nya kemarin belum fix. Insyaallah akan dicairkan di APBD 2026 dan pasti disalurkan,” ungkap Wali Kota


Ia menegaskan bahwa anggaran untuk program tersebut sudah dikunci dalam APBD dan tidak akan dialihkan ke pos lain.


“Dana itu tidak ke mana-mana. Sudah kita siapkan dan akan tetap disalurkan tahun depan begitu data penerima selesai diverifikasi,” tegasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Lalu Sukarsana, membenarkan adanya kendala dalam penyempurnaan data penerima. 


Menurutnya, data BNBA harus di-entry terlebih dahulu ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SiPD) sebelum disetujui untuk penyaluran.


“Benar, BNBA penerima harus di-entry terlebih dahulu ke dalam sistem SiPD, dan itu merupakan hasil evaluasi tim TAPD Provinsi,” jelasnya.


Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk menyelesaikan validasi data penerima secepatnya agar proses penyaluran pada tahun 2026 dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan transparan. Program PKH Daerah ini diharapkan menjadi bentuk nyata kepedulian Pemkot Bima terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya lansia dan penyandang disabilitas.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.