Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkot Bima Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat

| Jumat, Februari 28, 2025 WIB Last Updated 2025-02-28T12:07:37Z
Ilustrasi 
Kota Bima, JangkaBima.-Tak saja anggaran infrastruktur, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima memangkas sejumlah mata anggaran operasional Seluruh OPD.


Termasuk anggaran perjalanan dinas baik dalam maupun luar daerah serta Alat Tulis Kantor (ATK).


" Anggaran perjalanan dinas dipangkas 50 persen untuk seluruh dinas," ungkap Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Drs H Mahfud.


Pemangkasan anggaran perjalanan dinas berlaku baik untuk luar daerah maupun dalam daerah, angka ya pun sangat besar mencapai 50 persen.


Pun anggaran ATK dipangkas 30 persen dan itu berlaku di seluruh OPD lingkup Kota Bima, termasuk Sekretariat daerah.


Jelasnya, pemangkasan ini tentunya sesuai arahan pemerintah pusat dan tidak saja di Kota Bima tetapi di seluruh Indonesia " berlaku seluruh pemerintah daerah dan itu sudah jadi kebijakan pemerintah," ujar Mahfud diwawancara di kantornya, Kamis (28/2/2025).


Begitupun anggaran untuk kegiatan dilakukan diluar kantor atau penyewaan gedung lainnya seluruhnya dipangkas, sehingga lebih banyak memanfaatkan fasilitas yang ada saja.


Tambahnya, akibat pemangkasan ini tentunya kedepan kegiatan lebih banyak dengan melakukan rapat dengan daring, baik di Kota Bima maupun dengan pejabat Provinsi dan kementerian.


" Hanya  anggaran listrik dan wifi tidak ada pemangkasan," jelas Mahfud.


Informasi juga didapat media ini, pemerintah juga berencana memangkas anggaran perjalanan dinas pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bima.


Sebelumnya, seperti pernah dilansir media ini, pemerintah pusat telah memangkas anggaran DAK untuk Kota Bima sebesar Rp 26 Milyar yang diperuntukkan untuk pengaspalan jalan.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.