rakor pengerjaan normalisasi sungai melayu |
Rencana pekerjaan pelebaran dan normalisasi sungai melayu yang membelah pemukiman warga di bagian utara Kota Bima dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan.
Memastikan jalannya pekerjaan normalisasi dapat maksimal, Pj
Sekda Kota Bima, Drs. H. Supratman, M.AP memimpin Rapat Koordinasi (rakor) Percepatan
Program NUFReP, bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah, pada Kamis
(29/8/2024).
Proyek National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) atau program
normalisasi sejumlah sungai, drainase primer dan kolam retensi di Kota Bima
saat ini tengah berjalan dan memasuki tahapan hibah sejumlah aset jembatan,
drainase maupun tanah milik Pemerintah Kota Bima.
Hibah sejumlah aset milik pemerintah Kota Bima ini sebagai
syarat utama demi memperlancar tahapan pekerjaan normalisasi sejumlah sungai
dan drainase primer.
Meski demikian, sejumlah aset yang akan dihibahkan melalui
perjanjian kerjasama atau MoU bersama BWS NT 1 nantinya, setelah semua tahapan
pekerjaan selesai, maka semua aset beserta fisik pengerjaan sepenuhnya
diserahkan kembali kepada Pemerintah Kota Bima untuk dinikmati oleh masyarakat.
Diketahui, ada 5 sungai di Kecamatan Asakota dengan total nilai
aset sebesar Rp. 2,6 miliar, 16 ruas jembatan dengan total nilai aset sebesar
Rp. 2,2 miliar dan tanah dengan total nilai aset sebesar Rp. 214 miliar.
Pj Sekda Kota Bima, Supratman mengungkapkan, program pengendalian banjir ini merupakan tahun pertama dan sudah dilakukan MoU. Tentu didalam proses MoU sambungnya, Supratman menyebut telah menetapkan program-program yang menjadi kewajiban pemerintah.
"Hal-hal tentang kewajiban kita untuk menenuhi program yang
akan dilaksanakan oleh pihak BWS NT 1 untuk segera disiapkan. Karena
bagaimanapun juga program ini tidak akan bisa berjalan manakala tidak kita
penuhi", ujar Pj. Sekda Supratman.
Ia pun berharap, pengerjaan normalisasi Sungai di Kota Bima ini
bisa berjalan dengan baik agar masyarakat bisa melihat dan menikmati hasilnya.
Tutupnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Kota
Bima, Kepala DLH Kota Bima, Kepala BPBD Kota Bima, Camat Asakota, Kabag Aset
BPKAD Kota Bima, Dinas Perkim Kota Bima dan Bappeda Kota Bima.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.