PJ saat sampaikan laporan APBD Tahun 2025 |
DPRD Kota Bima, Kamis (29/8/2024) melaksanakan Rapat Paripurna penyampaian
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kota Bima tahun anggaran 2024. Kamis,29 Agustus 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Bima tersebut
dihadiri oleh para pimpinan dan anggota dewan, PJ Sekda Kota Bima, H Muhtar,
Staf Ahli, Asisten , Kepala OPD yang mendapat undangan, Pimpinan Parpol, dan
tamu undangan lainnya.
Pj Wali Kota Bima dalam penyampaiannya, pentingnya perubahan
APBD sebagai upaya untuk menyesuaikan prioritas pembangunan dan kebutuhan
masyarakat di Kota Bima.
"Perubahan APBD tahun 2024 ini diharapkan dapat mendukung
pelaksanaan program-program pemerintah yang telah direncanakan, serta
memastikan alokasi anggaran yang tepat untuk sektor-sektor penting seperti
pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur." Ujar PJ Walikota Bima.
Rapat paripurna ini berjalan dengan lancar dan penuh khidmat, di
mana semua pihak yang hadir berkomitmen untuk membahas Raperda perubahan APBD
ini dengan seksama demi kesejahteraan masyarakat Kota Bima.
Dengan adanya perubahan APBD ini, pemerintah kota berharap dapat
lebih responsif terhadap perkembangan situasi dan kebutuhan masyarakat, serta
meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor. Rapat paripurna ini
juga merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam
pengelolaan anggaran daerah.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.