Notification

×

Iklan

Iklan

Pj Wali Kota Bima Tinjau Langsung Kondisi Warga Korban Banjir

| Sabtu, Februari 10, 2024 WIB Last Updated 2024-02-10T13:26:34Z
PJ wali kota Bima saat tinjau kondisi drainase
Kota Bima, JB.- Minggu (10/2/2024) sore Penjabat (PJ) Wali Kota Bima, HM Rum tinjau sejumlah kelurahan terdampak banjir bandang yang terjadi pada Jum'at sore.


Sebelumnya, karena intensitas hujan sangat tinggi menyebabkan luapan air banjir menggenangi 20 kelurahan di Kota Bima. 


Data terakhir 3 ribu KK terdampak yang tersebar di 20 kelurahan, sementara 3 dari 20 kelurahan terdampak merupakan wilayah lahan pertanian yakni di Kelurahan Lampe, Kelurahan Dodu dan Kelurahan Nungga.


HM  Rum saat tinjau kondisi banjir, menyampaikan, atas nama pribadi dan pemerintah Kota Bima turut prihatin atas musibah banjir bandang yang menimpa hampir 20 kelurahan terdampak di Kota Bima.


" saya minta agar tanggul dinaikkan lagi setinggi 2 meter, dan ini segera dikerjakan melalui dana siap pakai (DSP)," ujarnya saat meninjau pintu air di sungai Padolo, Kelurahan Dara.


Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah  (BPBD) Kota Bima untuk segera mengeluarkan status tanggap darurat kebencanaan dan penetapan struktur yang melibatkan semua pihak, baik pemerintah maupun BUMN/BUMD untuk sama-sama terlibat aktif melakukan upaya terbaik pasca bencana terjadi.


"Saya juga saat ini telah berkoordinasi langsung dengan pihak BNPB RI maupun pihak provinsi, alhamdulillah direspon sangat baik, apapun kebutuhan kita akan dipenuhi," tandasnya.


Saat tinjau kondisi banjir, Pj Wali Kota Bima yang didampingi Sekda Kota Bima, Kepala BPBD Kota Bima, Kepala PUPR Kota Bima, Kepala Diskominfotik Kota Bima, Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Kepala DLH Kota Bima, Camat dan Lurah tersebut meninjau korban terdampak banjir bandang di Kelurahan Dara dan Paruga dengan menyerahkan sejumlah bantuan tanggap darurat yang dibutuhkan oleh masyarakat terdampak.


Respon banjir terjadi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mengeluarkan status tanggap darurat kebencanaan melalui SK Penetapan Tanggap Darurat dan SK pembentukan struktur, nomor 188.45/112/360/II/2024 terhitung mulai 10 hingga 16 Februari 2024.


Pada kesempatan itu juga Pj Wali Kota Bima menyerahkan berbagai bantuan tanggap darurat pada para warga jadi korban (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.