ilustrasi |
Kota
Bima, JB.-
Berdasarkan
Laporan Hasil Pemeriksaan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTB, penanganan stunting
di Kota Bima masih terhambat karena masih kurangnya langkah koordinasi antara
instasi terkait.
Ketiga
OPD dimaksud yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Hal
tersebut dipandang perlu dilakukan pembenahan sistem koordinasi dan kolaborasi
yang lebih efektif.
Hal itu paparkan Kepala Inspektora, Fakhrunroji, saat penyerahan
laporan hasil kinerja penanganan stunting semester ke II di kantor BPK RI di
mataram, jum’at (
Sesuai hasil LHP BPK terhadap percepatan penurunan stunting di lingkup
Pemkot Bima mencakup rekomendasi untuk meningkatkan dan mengintensifkan program
gizi, termasuk edukasi gizi kepada ibu hamil, menyusui, dan balita.
Rencana tindak lanjutnya adalah perlu peningkatan sumber daya
dan perhatian khusus dalam pelaksanaan program-program yang berorientasi pada
peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Termasuk berkaitan dengan perluasan dan perbaikan koordinasi
antar instansi yang terlibat dalam penanggulangan stunting, seperti Dinas
Kesehatan, Dinas Sosial, DPPKB dan instansi terkait lainnya. Hal tersebut
dipandang perlu dilakukan pembenahan sistem koordinasi dan kolaborasi yang
lebih efektif.
Rekomendasi lain yang perlu diperhatikan adalah agar tim
percepatan penurunan stunting yang telah dibentuk Pemkot Bima diminta untuk
memanfaatkan data dengan optimal, termasuk evaluasi dan analisis data stunting
secara berkala untuk memantau perkembangan dan menyesuaikan program penanganan
stunting.
Langkah konkrit yang perlu dilakukan adalah pengembangan sistem
pelaporan dan analisis data yang lebih canggih. Sementara terkait pengalokasian
anggaran dan penggunaan anggaran stunting, BPK menyarankan agar alokasi
anggaran stunting lebih proporsional dan efisien untuk program penurunan
stunting. Implikasinya adalah perlu peninjauan dan penyesuaian anggaran di
tingkat daerah guna mendukung program-program tersebut.
Hal penting lainnya yang menjadi rekomendasi adalah. dipandang
perlu untuk lebih meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program-program
penanggulangan stunting. Hal tersebut dapat dilakukan melalui upaya lebih
lanjut dalam membangun kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya
pencegahan stunting.
"Implementasi rekomendasi ini diharapkan akan memiliki
dampak positif terhadap percepatan penurunan stunting, meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat kerangka kerja pencegahan stunting di
Pemerintah Kota Bima," pungkas Inspektur Inspektorat Kota Bima.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.