Notification

×

Iklan

Iklan

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kabupaten Bima Ditunda

| Senin, Desember 18, 2023 WIB Last Updated 2023-12-18T11:22:16Z

Ilustrasi 
Bima, JB.- Pengumuman hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bima ditunda.

 

Sementara di Kota Bima telah diumumkan sejak jumat  tanggal 15 desember 2023,  sesuai dengan jadwal ditetapkan sebelumnya.

 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, Abdul Wahab Usman mengakui memang untuk pengumuman seleksi PPPK Kabupaten Bima ditunda. Alasannya ada perubahan jadwal dari pihak Badan Pengawaian Nasional (BKN).

 

Berdasarkan surat beredar dari BKN yang ditembuskan ke Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah, kemudian menyusul surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian atas nama Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 9 Oktober 2023.

 

Alasanya, masih ada Instansi yang belum melakukan finalisasi hasil pengolahan nilai seleksi PPPK, Tenaga Kesehatan sejumlah 30 instansi, Tenaga Guru sejumlah 514 instansi dan Tenaga Teknis sejumlah 26 instansi. 

 

Hanya saja, untuk isi surat tersebut masih perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, dan afirmasi sertifikat pendidik (serdik).

 

Namun bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.

 

"Jadi ada surat penundaan dari Panselnas, yang mestinya pengumuman itu pada tanggal 6 sampai 15 Desember 2023, menjadi tanggal 6 sampai 22 Desember 2023 paling lambat," ungkap Wahab saat dikonfirmasi via Washapp, Senin 17 Desember 2023.

 

Tambahnya, meskipun ada penundaan dari Panselnas, hasilnya tidak akan bergeser dari nilai yang diperoleh. "Untuk itu mohon tetap tenang dan tidak terpengaruh atau percaya dari bujukan para calo," harapnya.(red)

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.