Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Bima Amankan Dua Wanita Diduga Simpan Narkoba

| Minggu, November 05, 2023 WIB Last Updated 2023-11-05T08:22:01Z
Dua IRT diduga kuasai sabu-sabu 

Bima, JB.-

Diduga kuasai dan simpan narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu malam (4/10/2023),Polres Bima amankan dua wanita di Desa Tumpu, Kecamatan Bolo.


Dua wanita berstatus Ibu Rumah Tangga itu  berinisial NA (28) dan NP (28). Dari tangan keduanya diamankan barang bukti 15 pocket narkoba jenis Shabu.


Kapolres Bima AKBP Hariyanto menyampah, kedua terduga pelaku masing-masing menguasai barang bukti, ditangan NA anggota berhasil mengamankan 10 poket dan 5 poket lagi di amankan di tangan NP. 


 Keduanya ditangkap berdasarkan laporan masyarakat, bahwa mereka sering mengedarkan sabu dan meresahkan warga. Anggota intel dan Reskrim Polsek Bolo yang mengetahui itu langsung bertindak dan mendatangi keduanya.


Sebelumnya kedua terduga pelaku pernah dilakukan penggerebekan, namun tidak ditemukan barang bukti serta dibuatkan pernyataan untuk tidak melakukan dan mengedarkan Narkoba dalam bentuk apapun.


"Anggota berhasil menemukan barang bukti 15 poket sabu penggerebekan kali ini," Ujarnya, Minggu (5/11). 


Guna penyelidikan lebih lanjut kata Kapolres, kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima oleh anggota Polsek Bolo. 


Kapolres juga menyampaikan terimakasih pada masyarakat, yang selalu membantu Polisi memberikan informasi tentang adanya peredaran gelap narkoba.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.