Notification

×

Iklan

Iklan

Tafsir : Sejak 2022 Pemkot Bima Tanggung Biaya BPJS Ketenagakerjaan Tenaga Honorer

| Senin, Februari 20, 2023 WIB Last Updated 2023-02-20T11:10:19Z
Kepala Disnaker Kota Bima, Ir H Tafsir

Kota Bima - sejak tahun 2022 Pemkot Bima melalui Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) ternyata telah menanggung biaya BPJS ketenagakerjaan bagi ribuan pegawai honorer di Kota Bima dan bertambah di tahun 2023 ini.


"Tahun ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 350 juta untuk mengcover iuran BPJS ketenagakerjaan bagi bagi 2335 pegawai honorer," ujar Kepala Disnaker Kota Bima Ir H Tafsir Senin 20 Februari 2023.


H Tafsir menjelaskan, untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan bagi pegawai honorer tersebut, pihaknya telah mulai mendistribusikan pada instansi tempat bekerja.


Tapi bila nanti ada pegawai yang belum tercover mendapatkan kartu BPJS, bisa mendatangi instansi setempat agar bisa ditindaklanjuti dengan segera. 


Menurut Tafsir, BPJS ketenagakerjaan ini sebagai bentuk proteksi pemerintah terhadap pegawai, baik dalam keselamatan kerja dan jaminan hari tua.


Mantan kepala Bappeda menambahkan, dengan adanya kartu BPJS ketenagakerjaan diharapkan pada tenaga honor untuk tetap maksimal dalam bekerja, baik membantu pelaksanaan administrasi pemerintah dan juga pelayanan pada masyarakat.(JB01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.