Notification

×

Iklan

Iklan

Mayat Wanita Ditemukan di lambu Diduga Dibunuh, Polisi Tangkap Suami Korban

| Sabtu, Oktober 29, 2022 WIB Last Updated 2022-10-29T09:36:57Z
Terduga pelaku dan barang bukti

Bima, JangkaBima.com.-

Jasad NR wanita usia 37 Tahun asal Desa Kale'o yang ditemukan di bawah Jembatan wilayah DAM Diwu Moro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima beberapa pekan lalu ternyata dibunuh.


Kamis (28/10/2022) pukul 05:00 WITA polisi menangkap ED (37) suami korban yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan tersebut. 


Kapolres Bima-Kota melalui Kasi Humas, Iptu Jufri melalui siaran persnya menyampaikan, kronologis pengungkapan berdasarkan laporan kejadian penemuan mayat pada kamis tanggal 20 Oktober 2022.


Saat Reskrim Polres Bima-Kota dan Polsek Lambu melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kejadian penemuan mayat tersebut.

       

Setelah tim melakukan pemeriksaan saksi - saksi, saksi ahli dan alat bukti surat VER serta petunjuk lainnya kemudian dilakukan gelar perkara.


Hasilnya, diduga mayat ditemukan diduga kuat dibunuh oleh suaminya, tim kemudian mulai  melakukan penyidikan tentang keberadaan pelaku.


Diduga pelaku kemudian berhasil diamankan dikediamannya dan terduga pelaku mengakui semua perbuatannya.


Petugas pun membawa pelaku di kebunnya, di lokasi Tim berhasil mengamankan barang bukti yang diduga di pakai pelaku melakukan pembunuhan, yaitu 1 buah tali nilon warna hijau sekitar 3 meter,  pakaian yang dipakai terduga pelaku saat melakukan tindak pidana.


Termasuk karung yang di pakai pelaku membawa korban saat membuang jenazah korban. Selanjutnya tim pun langsung mengamankan terduga pelaku dan barang bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk di proses lebih lanjut.(JB06)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.