Notification

×

Iklan

Iklan

Gantikan Rahmat Saputra, Besok Mutmainnah Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Bima

| Senin, Agustus 15, 2022 WIB Last Updated 2022-08-15T12:22:37Z
Hj Mutmainah

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kota Bima duta Partai Nasdem Kota Bima seperti berjalan sangat cepat dan sesuai hasil rapat Badan Musyawarah DPRD, Selasa besok (16/8/2022) Mutmainah akan dilantik.


Mutmainah dilantik menggantikan Rahmat Saputra menjadi anggota DPRD kota Bima periode 2019-2224 melalui proses PAW.


Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kota Bima Muhammad Tajuddin mengatakan, keputusan besok Mutmainnah dilantik ini berdasarkan hasil rapat Banmus yang digelar tadi siang. 


"Iya hasilnya besok Mutmainnah diambil sumpah dan janji menjadi anggota DPRD Kota Bima," ungkapnya. 


Kata dia, pelantikan Mutmainnah akan berlangsung di ruang rapat utama DPRD setempat, sekitar pukul 09.00 Wita. 


Sebelumnya pun Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan menegaskan bahwa SK Gubernur NTB soal Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan dari Partai NasDem wajib ditindaklanjuti. 


Menjawab soal kasasi yang ditempuh sebagai upaya hukum lanjutan oleh Rahmat Saputra, menurutnya proses hukum yang sedang berjalan itu tidak menghambat proses PAW. 


Kalaupun Rahmat Saputra menang di tingkat kasasi, maka sama halnya mencabut SK Gubernur NTB dan harus dikeluarkan lagi SK Gubernur NTB yang baru. 


"Jadi sepanjang tidak ada pejabat yang berwenang membatalkan SK Gubernur NTB. SK dimaksud wajib ditindaklanjuti. Itu berdasarkan UU Nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan," ujarnya.(JB06)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.