Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Kuorum, 4 Kali Rapat Paripurna KUA-PPAS di DPRD Kota Bima Tertunda

| Senin, Juli 11, 2022 WIB Last Updated 2022-07-12T02:08:40Z
Suasana penundaan rapat paripurna DPRD kota Bima, Senin (11/7/2022)

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Alasan belum Kuorum, Rapat Paripurna di DPRD Kota Bima dengan agenda mendengarkan penyampaian Wali Kota Bima terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023 ditunda 4 kali?


Sedianya sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), rapat paripurna digelar Jum'at (8/7/2022), namun hanya 6 anggota DPRD yang hadir, lainnya absen.


Begitupun hari ini, Senin (11/7/2022) kembali ditunda dengan alasan tak jelas. Sampai berita ini dilansir, sejumlah pimpinan dan anggota DPRD kota Bima coba dikonfirmasi belum memberikan pernyataan.


Pantauan langsung wartawan JangkaBima.com di kantor DPRD kota Bima, pukul 16:00 wita terlihat Sekda Kota Bima, Drs H Muhtar Landa didampingi Kabag Hukum Dedy Irawan SH meninggalkan gedung wakil rakyat.


Saat dikonfirmasi perihal penundaan rapat paripurna, Sekda enggan memberikan komentar " tanyakan saja ke DPRD, kami kan hanya datang hadiri undangan," ujarnya sembari berlalu menaiki kendaraan dinasnya.


Wakil ketua DPRD kota Bima, Syamsurih dan H Mustamin dikonfirmasi pun enggan memberikan penjelasan terkait penundaan Rapat Paripurna yang keempat kalinya " no comment," ujarnya.


Terpisah Setwan, H Muhidin didampingi Kabag persidangan dan perundang-undangan, Tajuddin SH menyampaikan, sesuai jadwalnya, memang rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota terhadap KUA dan PPAS APBD 2023 dilaksanakan Jum'at (8/7/2022) kemarin.


Namun ditunda karena jumlah anggota DPRD belum Kuorum, kemudian dilanjutkan pukul 20:00 wita kembali sebagian besar anggota DPRD tidak hadir.


Lanjut Senin (11/7/2022) pukul 09:00 wita anggota banmus membahas dan menetapkan agenda paripurna sempat tertunda, seluruh anggota banmus sepakat pukul 13:00 wita.


Saat paripurna di buka pun sama, yang menandatangani absen hadir hanya 6 orang, karena belum Kuorum pimpinan sidang menunda sampai hadirnya anggota DPRD lainnya.


Namun sampai pukul 17:30 WITA rapat. Selanjutnya ditunda untuk ke empat kalinya " kami belum bisa memberikan penjelasan perihal alasan anggota DPRD tak hadir.


Ditanyakan apakah sudah coba dihubungi? Diakui Tajuddin, pihak sekretariat sudah menghubungi melalui telepon, ada yang mengajar namun alasannya sakit dan ada pula berhalangan karena berada di luar dan ada juga tak bisa dihubungi.


Bagaimana kelanjutan rapat sudah Ditunda? Kata Tajuddin akan diagendakan kembali dalam rapat banmus, namun itu nanti menjadi kewenangan anggota DPRD, kami hanya memfasilitasi.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.